Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 4 Juni 20260 – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi dan konsultasi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya terkait kode etik, tata beracara, dan tata tertib sebagai instrumen penting dalam pengawasan disiplin serta kinerja anggota MRPB.

Dalam audiensi tersebut, Dewan Kehormatan MRPB berkonsultasi mengenai penyusunan dan implementasi mekanisme sidang kode etik yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan. Pembahasan mencakup tata beracara persidangan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga penanganan dampak hukum pasca putusan sidang kode etik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan aturan yang mampu menjaga marwah, martabat, kehormatan, dan kredibilitas MRPB sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu berjalan secara konstruktif dan mendalam. Hasby Yusuf memaparkan pengalaman BK DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota lembaga, termasuk berbagai praktik kelembagaan yang dapat menjadi referensi bagi Dewan Kehormatan MRPB dalam memperkuat sistem pengawasan internalnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kode etik, tata beracara, dan tata tertib bukan sekadar perangkat administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Hasby Yusuf.

Menurut Hasby, penguatan sistem etik dan disiplin kelembagaan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap lembaga representatif agar mampu menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Karena itu, ia menilai penting adanya pertukaran pengalaman dan praktik kelembagaan antara BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRPB.

Pada kesempatan tersebut, Hasby Yusuf juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara MRP dan DPD RI dalam memperkuat kelembagaan serta mendukung efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Menurutnya, kolaborasi antar-lembaga akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi representatif yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Dewan Kehormatan MRPB, BK DPD RI menyerahkan Buku Tata Beracara dan Tata Tertib DPD RI kepada perwakilan Dewan Kehormatan MRPB. Penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan maupun penyempurnaan perangkat regulasi internal yang mengatur mekanisme penegakan kode etik, tata beracara, dan tata tertib di lingkungan MRPB.

Menutup pertemuan, Hasby Yusuf menyampaikan pesan moral kepada seluruh unsur Dewan Kehormatan agar senantiasa menjaga marwah lembaga dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa kehormatan sebuah institusi sangat ditentukan oleh integritas para anggotanya dalam menjalankan amanah serta menegakkan aturan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Menjaga kehormatan lembaga adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap anggota Dewan Kehormatan harus menjadi teladan dalam integritas, independensi, dan komitmen terhadap penegakan etika demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” pungkas Hasby Yusuf.(red)

Komentar

Berita Terkait

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Berita Terbaru

Regional

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Jumat, 5 Jun 2026 - 03:34 WIT

Nasional

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Jumat, 5 Jun 2026 - 03:17 WIT

Regional

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:09 WIT