DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera turun tangan dan penyelesaian sengketa agraria yang terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Desakan ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan sewenang-wenang oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait klaim sepihak dan penguasaan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 12 hektar milik 24 Kepala Keluarga (KK) di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat.

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, menegaskan bahwa konflik ini memerlukan atensi dan tindakan konkret dari pemerintah provinsi agar tidak berlarut-larut dan semakin menyengsarakan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk segera turun ke lapangan. Jangan biarkan konflik agraria ini menggelinding tanpa penyelesaian yang adil. Gubernur harus mengevaluasi tindakan Bupati Halmahera Utara yang diduga kuat melakukan abuse of power atas tanah rakyat,” ujar Yohanis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Yohanis Giat Purnomo juga menambahkan bahwa selain mendesak Gubernur Maluku Utara, DPP GMNI tengah merampungkan berkas laporan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi dan instansi pusat.

“Langkah mendesak Gubernur ini adalah jalur akselerasi daerah yang kami tuntut. Namun secara organisasi, kami di DPP GMNI juga tetap berjalan melakukan advokasi ke penegak hukum dan pemerintah pusat di Jakarta. Kami pastikan rakyat Trans Hero tidak berjalan sendirian melawan tembok kekuasaan,” pungkas Yohanis.(red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT