Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA– Sejumlah tokoh asal Maluku Utara mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Seruan tersebut disampaikan di tengah momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026). Di Provinsi Maluku Utara sendiri, rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan dipusatkan melalui upacara di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Dalam amanatnya, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Tri Brata sebagai landasan dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia juga menekankan bahwa keamanan daerah hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen bangsa harus terus diperkuat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), *Riswan Sanun*, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi arus informasi yang berkembang, khususnya di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat.

“Persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai ruang publik dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi yang memicu perpecahan atau bertentangan dengan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang harus kita kedepankan adalah semangat persaudaraan dan nasionalisme,” katanya.

Pandangan senada disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB Formmalut) se-Jabodetabek, Reza A. Sadik. Ia menilai bahwa demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu stabilitas keamanan.

“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan kepentingan persatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Maluku Utara, Rizky Pratama, mengajak generasi muda agar menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif.

Menurutnya, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana membangun optimisme, memperkuat toleransi, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.

“Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari isi ruang digital dengan konten yang memperkuat persaudaraan dan kebangsaan,” tuturnya.

Para tokoh tersebut sepakat bahwa menjaga keamanan bukan semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah hingga masyarakat umum.

Mereka juga mengajak masyarakat Maluku Utara untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan budaya gotong royong sebagai fondasi dalam memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Dengan semangat kebangsaan tersebut, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas daerah, menghormati hukum yang berlaku, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi mengganggu kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru