BADKO Malut Soroti Kinerja Penegakan Hukum Soal Narkoba Masuk PT. Harita Group

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 4 Mei 2025 – Puluhan karyawan PT. Harita Group dilaporkan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kondisi ini menuai keresahan publik, termasuk dari Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara.

Asyudin La Masiha, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BADKO Maluku Utara, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respons dari aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Malut.

“Jangan tinggal diam, ini adalah masalah serius. Pihak POLDA MALUT harus menelusuri siapa dalang yang menjadi pemain dari beredarnya narkoba di PT. Harita Group. Ini adalah pasar gelap (black market), dan institusi kepolisian harus mengambil tindakan tegas,” tegas Asyudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Asyudin yang juga sebagai bagian dari masyarakat Obi menyoroti kondisi internal perusahaan yang dinilai memiliki sistem keamanan ketat bagi pihak luar, namun ternyata masih kecolongan dalam hal peredaran narkoba di lingkungan internal.

“Bukan lagi menjadi rahasia umum di lingkungan perusahaan. Pengawasan internal manajemen patut dipertanyakan jika jual beli narkoba bisa berlangsung di dalamnya,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa lingkungan pertambangan yang memiliki mobilitas sosial tinggi dengan pekerja dari berbagai daerah, termasuk dari luar Maluku Utara, berpotensi menjadi celah masuknya jaringan narkoba yang lebih luas.

“Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin black market ini menyusup dan menyebar ke masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya,” Ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda, pihak-pihak diminta untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran narkoba di lingkungan PT. Harita Group. Penanganan serius terhadap kasus ini dinilai penting guna menghentikan jaringan gelap narkotika dan menjaga citra penegakan hukum di mata publik.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru