GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta  – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Trans Kie-Raha yang dinilai bermasalah.

Desakan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, dalam pernyataannya di Ternate, Senin (25/5/2026). Menurutnya, proyek yang menelan anggaran besar itu harus diaudit secara menyeluruh karena diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Proyek Jalan Trans Kie-Raha bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut hak masyarakat atas infrastruktur yang layak, aman, dan transparan. Kami mendesak KPK segera turun melakukan pemeriksaan,” tegas Alfonsius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMNI Malut menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi jalan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis menjadi alasan utama munculnya dugaan adanya praktik gratifikasi maupun tindak pidana korupsi.

“KPK-RI tidak boleh tinggal diam. Kami meminta dilakukan audit anggaran, pemeriksaan terhadap kontraktor, serta membuka seluruh hasil investigasi secara transparan kepada publik,” lanjutnya.

Selain menyoroti pelaksana proyek, GMNI juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur strategis tersebut. Menurut mereka, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat harus dikerjakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Malut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya KPK-RI.

“Kami siap turun ke jalan jika tidak ada tindakan nyata. Korupsi adalah musuh rakyat dan tidak boleh dibiarkan merusak kepercayaan publik,” ujar Alfonsius.

Dalam pernyataannya, GMNI Malut juga menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya meminta audit total terhadap anggaran proyek Jalan Trans Kie-Raha, mendesak KPK melakukan pemeriksaan lapangan, serta meminta kontraktor dan pemerintah daerah dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran.

GMNI Malut berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan transparan agar persoalan dugaan penyimpangan proyek tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat Maluku Utara.

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur
Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIT

Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 06:52 WIT

Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur

Berita Terbaru