Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Central Pemuda Halmahera (CPH) Maluku Utara menyatakan sikap tegas akan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payopo, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan pada Balai IX Maluku-Maluku Utara tahun 2016 yang melibatkan mantan Kepala Balai, Mustari.

Koordinator CPH Malut, Abid Ramadhan, menegaskan bahwa keterlibatan Abdul Hamid Payopo bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang secara jelas tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan sebelumnya.

“Kami sangat menyesalkan lambannya proses hukum terhadap pihak-pihak yang namanya sudah terang-benderang disebut dalam persidangan. Sangat ironis, alih-alih diproses hukum, terduga pelaku justru menduduki posisi yang lebih tinggi di lingkungan BPJN. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Abid Ramadhan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

CPH Maluku Utara akan menyampaikan tuntutannya sebagai berikut :
1. Mendesak KPK untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru guna memproses hukum Abdul Hamid Payopo berdasarkan fakta persidangan kasus korupsi proyek jalan Balai IX tahun 2016.

2. Meminta instansi terkait, dalam hal kementrian pekerjaan umum untuk mengevaluasi kembali penempatan jabatan Abdul Hamid Payopo demi menjaga integritas institusi negara.

Selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CPH Malut juga akan menyampaikan laporan resmi dan dokumen pendukung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Langkah ini diambil agar kasus korupsi infrastruktur di Maluku Utara mendapatkan perhatian serius dan penanganan maksimal dari seluruh jajaran aparat penegak hukum di tingkat pusat.

CPH Malut menegaskan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik dan pengawalan hukum sampai seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rencana kedatangan kami di KPK dan Kejagung adalah untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan harus ditegakkan untuk masyarakat Maluku Utara,” tutup Abid.(trd)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi
SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30 WIT

SMIT: Perda Hilirisasi Gagal, Petani Menanggung Beban, Negara Melindungi Siapa?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIT

Skandal Akademik IAI As-Siddiq: ALAMMAT Siap Aksi di Jakarta, Mendesak BK DPRD dan PAW Bahtiar Mole

Berita Terbaru