Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Central Pemuda Halmahera (CPH) Maluku Utara menyatakan sikap tegas akan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payopo, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan pada Balai IX Maluku-Maluku Utara tahun 2016 yang melibatkan mantan Kepala Balai, Mustari.

Koordinator CPH Malut, Abid Ramadhan, menegaskan bahwa keterlibatan Abdul Hamid Payopo bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang secara jelas tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan sebelumnya.

“Kami sangat menyesalkan lambannya proses hukum terhadap pihak-pihak yang namanya sudah terang-benderang disebut dalam persidangan. Sangat ironis, alih-alih diproses hukum, terduga pelaku justru menduduki posisi yang lebih tinggi di lingkungan BPJN. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Abid Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

CPH Maluku Utara akan menyampaikan tuntutannya sebagai berikut :
1. Mendesak KPK untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru guna memproses hukum Abdul Hamid Payopo berdasarkan fakta persidangan kasus korupsi proyek jalan Balai IX tahun 2016.

2. Meminta instansi terkait, dalam hal kementrian pekerjaan umum untuk mengevaluasi kembali penempatan jabatan Abdul Hamid Payopo demi menjaga integritas institusi negara.

Selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CPH Malut juga akan menyampaikan laporan resmi dan dokumen pendukung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Langkah ini diambil agar kasus korupsi infrastruktur di Maluku Utara mendapatkan perhatian serius dan penanganan maksimal dari seluruh jajaran aparat penegak hukum di tingkat pusat.

CPH Malut menegaskan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik dan pengawalan hukum sampai seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rencana kedatangan kami di KPK dan Kejagung adalah untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan harus ditegakkan untuk masyarakat Maluku Utara,” tutup Abid.(trd)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIT

Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Berita Terbaru

Opini

CANTIK ITU PALSU

Sabtu, 18 Jul 2026 - 04:44 WIT

Regional

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:15 WIT