Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi, CPH Malut Segera Laporkan Kepala BPJN Malut ke KPK dan Kejagung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Central Pemuda Halmahera (CPH) Maluku Utara menyatakan sikap tegas akan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payopo, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan pada Balai IX Maluku-Maluku Utara tahun 2016 yang melibatkan mantan Kepala Balai, Mustari.

Koordinator CPH Malut, Abid Ramadhan, menegaskan bahwa keterlibatan Abdul Hamid Payopo bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang secara jelas tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan sebelumnya.

“Kami sangat menyesalkan lambannya proses hukum terhadap pihak-pihak yang namanya sudah terang-benderang disebut dalam persidangan. Sangat ironis, alih-alih diproses hukum, terduga pelaku justru menduduki posisi yang lebih tinggi di lingkungan BPJN. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Abid Ramadhan.

CPH Maluku Utara akan menyampaikan tuntutannya sebagai berikut :
1. Mendesak KPK untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru guna memproses hukum Abdul Hamid Payopo berdasarkan fakta persidangan kasus korupsi proyek jalan Balai IX tahun 2016.

2. Meminta instansi terkait, dalam hal kementrian pekerjaan umum untuk mengevaluasi kembali penempatan jabatan Abdul Hamid Payopo demi menjaga integritas institusi negara.

Selain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CPH Malut juga akan menyampaikan laporan resmi dan dokumen pendukung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Langkah ini diambil agar kasus korupsi infrastruktur di Maluku Utara mendapatkan perhatian serius dan penanganan maksimal dari seluruh jajaran aparat penegak hukum di tingkat pusat.

CPH Malut menegaskan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik dan pengawalan hukum sampai seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rencana kedatangan kami di KPK dan Kejagung adalah untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan harus ditegakkan untuk masyarakat Maluku Utara,” tutup Abid.(trd)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru

Regional

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:30 WIT