tajukmalut.com | Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Maluku Utara di Sofifi, Junat 17 Juli 2026
Rombongan Pemda Haltim yakni Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat bersama DPRD dalam hal ini, Komisi III melakukan kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Haltim.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, beserta tim evaluasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, BPKP memaparkan secara rinci hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026. Paparan difokuskan pada lima sektor prioritas nasional yang menjadi asersi evaluasi, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan hasil evaluasi yaitu Tidak Evektif Seluruhnya, BPKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Haltim, di antaranya agar menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfhat menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara atas sambutan yang diberikan serta penjelasan yang komprehensif terhadap hasil evaluasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bagian dari konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Sekretaris Daerah berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan BPKP Perwakilan Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas demi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Haltim.(red)








