LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Lembaga Pemuda Adat (LEPA) Boeng menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Halmahera Utara dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terkait pembangunan rumah sakit dan rumah susun di Tobelo.

Penolakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum LEPA Boeng, Rofindri Djinimangale. Ia menilai kebijakan pembangunan itu tidak hanya keliru dari sisi perencanaan, tetapi juga mencerminkan pola pembangunan yang timpang, sentralistik, dan mengabaikan keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Menurut Rofindri, wilayah Kao selama ini menjadi daerah yang menanggung beban eksploitasi sumber daya alam, termasuk dampak sosial dan ekologis dari aktivitas industri. Namun, ketika manfaat pembangunan hendak didistribusikan, masyarakat di wilayah tersebut justru kembali terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah kami dihisap, ruang hidup kami dikorbankan, tetapi fasilitas publik justru dibangun jauh dari wilayah yang paling lama memikul konsekuensi pembangunan. Ini ironi sekaligus bentuk nyata ketidakadilan struktural,” tegasnya.

LEPA Boeng menilai pemerintah daerah terlalu berorientasi pada kepentingan modal, bukan kebutuhan riil masyarakat. Kebijakan pembangunan yang memusatkan fasilitas di wilayah tertentu dianggap berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

“Ketika wilayah penghasil hanya dijadikan ladang eksploitasi, sementara pusat pelayanan dibangun di lokasi yang lebih strategis secara politik, maka pembangunan bukan lagi soal kesejahteraan, tetapi alat reproduksi ketimpangan,” ujarnya.

Rofindri juga mengkritik narasi pemerataan yang kerap dijadikan alasan oleh pemerintah. Menurutnya, konsep pemerataan tidak bisa dimaknai dengan memusatkan fasilitas di daerah yang sudah berkembang, melainkan menghadirkan layanan dasar di wilayah yang selama ini terpinggirkan.

Ia menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit seharusnya dibangun lebih dekat dengan masyarakat lingkar tambang, termasuk buruh, petani, nelayan, serta kelompok rentan yang paling terdampak oleh aktivitas industri.

“Rumah sakit harus hadir di tengah masyarakat yang paling membutuhkan, bukan justru dijauhkan dari mereka,” katanya.

LEPA Boeng juga mengingatkan bahwa wilayah Kao memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, pembangunan dinilai harus dikembalikan ke wilayah yang selama ini menjadi sumber utama aktivitas ekonomi tersebut.

“Kao bukan halaman belakang, bukan wilayah buangan. Kao adalah jantung yang memberi napas bagi ekonomi daerah. Jika emas diambil dari Kao, maka keadilan juga harus dibangun di Kao, bukan di tempat lain,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT