Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Perkumpulan Aktifis Maluku Utara (PA MALUT) Jakarta Siraj, menyampaikan bahwa publik kembali dibuat kecewa oleh dugaan praktik reses fiktif yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Sejatinya agenda reses merupakan ruang konstitusional bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat, justru diduga dijadikan formalitas administratif tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

Ironisnya, laporan dan sorotan masyarakat terkait persoalan ini seolah berhenti di meja Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang hingga kini belum menunjukkan langkah serius untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut.tambahnya

“Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: masihkah lembaga legislatif berdiri sebagai rumah aspirasi rakyat, atau telah berubah menjadi ruang perlindungan bagi elite politiknya sendiri?”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siraj menegaskan, Badan Kehormatan yang semestinya menjadi benteng etik parlemen justru terlihat pasif. Sikap diam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat dibaca publik sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik yang merusak marwah lembaga. Alhasil, ketika dugaan pelanggaran etik tidak ditindak, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik kepada satu individu, melainkan legitimasi kelembagaan DPRD secara keseluruhan.

“Mandeknya proses etik menunjukkan krisis moral politik dalam tubuh lembaga. Jika pengawas kehilangan keberanian, maka kekuasaan kehilangan batas.” Kata Putra Galela ini.

Jika dugaan ini benar dan tetap dibiarkan tanpa proses, maka yang sedang dipertontonkan kepada rakyat adalah politik impunitas, di mana jabatan menjadi tameng dan etika hanya slogan kosong. Tegasnya

Sudah saatnya Badan Kehormatan Dewan membuktikan bahwa mereka bekerja untuk menjaga kehormatan lembaga, bukan menjaga kenyamanan elite yang diduga melanggar. Sebab demokrasi tidak hanya rusak oleh tindakan salah, tetapi juga oleh lembaga yang memilih tutup mata terhadap kesalahan. Tutup Siraj Naufal(red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT