Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Perkumpulan Aktifis Maluku Utara (PA MALUT) Jakarta Siraj, menyampaikan bahwa publik kembali dibuat kecewa oleh dugaan praktik reses fiktif yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Sejatinya agenda reses merupakan ruang konstitusional bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat, justru diduga dijadikan formalitas administratif tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

Ironisnya, laporan dan sorotan masyarakat terkait persoalan ini seolah berhenti di meja Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang hingga kini belum menunjukkan langkah serius untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut.tambahnya

“Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: masihkah lembaga legislatif berdiri sebagai rumah aspirasi rakyat, atau telah berubah menjadi ruang perlindungan bagi elite politiknya sendiri?”

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siraj menegaskan, Badan Kehormatan yang semestinya menjadi benteng etik parlemen justru terlihat pasif. Sikap diam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat dibaca publik sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik yang merusak marwah lembaga. Alhasil, ketika dugaan pelanggaran etik tidak ditindak, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik kepada satu individu, melainkan legitimasi kelembagaan DPRD secara keseluruhan.

“Mandeknya proses etik menunjukkan krisis moral politik dalam tubuh lembaga. Jika pengawas kehilangan keberanian, maka kekuasaan kehilangan batas.” Kata Putra Galela ini.

Jika dugaan ini benar dan tetap dibiarkan tanpa proses, maka yang sedang dipertontonkan kepada rakyat adalah politik impunitas, di mana jabatan menjadi tameng dan etika hanya slogan kosong. Tegasnya

Sudah saatnya Badan Kehormatan Dewan membuktikan bahwa mereka bekerja untuk menjaga kehormatan lembaga, bukan menjaga kenyamanan elite yang diduga melanggar. Sebab demokrasi tidak hanya rusak oleh tindakan salah, tetapi juga oleh lembaga yang memilih tutup mata terhadap kesalahan. Tutup Siraj Naufal(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru