Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) gantung gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.

DPMD Haltim mengantung Siltap perangkat desa di wilayah Kecamatan Wasile Timur diantaranya, desa Tutuling Jaya, desa Woka Jaya, desa Dodaga dan desa Akedaga terhitung bulan Januari sampai April Tahun 2026.

“Siltap selama empat bulan kita belum terima. Sementara perangkat desa lainnya, seperti di desa Dakaino, desa Sidomulyo dan desa Rawamangun sudah terima Siltap,” pungkas, salah satu sumber anonim pada Selasa, 28 April 2026.

Informasi dihimpun, DPMD Haltim bukan hanya mengantung Siltap perangkat desa di wilayah Kecamatan Wasile Timur namun, dari 102 se Haltim, DPMD baru realisasikan Siltap kepada perangkat desa di 20 desa, termasuk empat desa di Wasile Timur.

Terpisah, Kepala DPMD Halrim, Chalid Abbas menjelaskan bahwa, instansinya saat ini sudah memproses Siltap perangkat desa, karena salah satu syaratnya adalah Pemerintah desa memasukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang sudah lengkap dan sudah diaplop, serta LPJ tahap dua tahun sebelumnya.

“Dan saat ini perkembangannya sudah dilakukan pengajuan ke dinas keuangan. Jadi. Siltapnya sudah diproses,” pungkasnya.

Ia juga menambahakan, Siltap di beberapa desa sudah direalisasikan, karena syarat seperti APBDes dab LPJ tahap dua tahun 2025 sudah dimasukan ke DPMD Haltim.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru