Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berencana melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta dalam program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) pada semester pertama tahun 2026. Sebanyak 4.000 ASN ditargetkan mengikuti pelatihan dasar militer sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan negara.

Program tersebut menyasar ASN berusia 18 hingga 35 tahun dan akan difokuskan pada kementerian dan lembaga yang berkedudukan di wilayah Jakarta. Rencana ini disampaikan Sjafrie pada Sabtu, 31 Januari 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.

“Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih. Untuk tahap awal ini dipusatkan di kementerian-kementerian yang ada di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” ujar Sjafrie, seperti dikutip dari Detik.com.

Rencana tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, termasuk pelibatan ASN dalam Komponen Cadangan, harus berpijak pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dave, Undang-Undang menjadi dasar utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan negara, sehingga seluruh proses pembentukan Komcad wajib mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan.

“Kita sesuai dengan aturan undang-undang saja, karena memang sudah ada undang-undangnya. Setiap keputusan harus dilandasi oleh undang-undang, itu yang menjadi pijakan dalam membuat semua kebijakan,” tegasnya.

Pengaturan mengenai Komponen Cadangan sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam Komcad bersifat sukarela.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU PSDN, yang menyatakan bahwa Komponen Cadangan merupakan bentuk pengabdian warga negara dalam usaha pertahanan negara yang dilaksanakan secara sukarela.

Merujuk pada ketentuan tersebut, ASN sebagai warga negara Indonesia secara hukum dapat bergabung dalam Komponen Cadangan, sepanjang memenuhi syarat dan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Rencana pelatihan dasar militer bagi ASN di Jakarta ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertahanan dalam memperkuat kesiapan sumber daya nasional di bidang pertahanan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(red)

Komentar

Berita Terkait

Alokasi DBH Halsel Rp102,8 Miliar Disorot, GPRH Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru