Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Gempa bumi berkekuatan 7,2 skala Richter yang mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan pada 2019 silam hingga kini masih meninggalkan “luka” mendalam bagi masyarakat di wilayah Gane. Enam tahun pascabencana, sejumlah desa terdampak gempa masih belum menikmati layanan listrik PLN secara layak dan permanen.

Senator DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak dasar warga, khususnya akses terhadap energi listrik yang seharusnya menjadi layanan publik utama.

Di Kecamatan Gane Barat Selatan, desa-desa seperti Gane Dalam, Yamli, dan Sekly, serta desa-desa di Kecamatan Kepulauan Joronga seperti Kurunga, Yomen, dan Liboba Hijrah, hingga kini masih hidup dalam keterbatasan penerangan. Ironisnya, jaringan dan infrastruktur PLN sebenarnya telah tersedia di wilayah tersebut, namun belum difungsikan secara optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan para kepala desa se-Kecamatan Gane, pemeliharaan jaringan listrik pascagempa hingga kini belum dituntaskan. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk mengoperasikan genset, sementara sebagian lainnya masih bergantung pada lampu pelita.

“Jika dihitung, sudah hampir enam tahun sejak gempa. Namun hingga hari ini belum ada langkah konkret yang dirasakan masyarakat. Warga bertanya-tanya, apakah negara benar-benar hadir dalam proses pemulihan wilayah Gane,” ujar Hasby Yusuf dalam keterangannya.

Hasby menegaskan bahwa listrik bukan sekadar fasilitas teknis, melainkan fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga aspek keamanan.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian ESDM, PLN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera duduk bersama dan menghadirkan solusi nyata, terukur, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Negara tidak boleh abai. Warga Gane adalah warga Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk menikmati listrik. Jangan hanya hadir saat kampanye dan bencana, tetapi menghilang ketika masyarakat membutuhkan pemulihan,” tegasnya.

Hasby Yusuf juga memastikan akan membawa persoalan ini ke jalur kelembagaan DPD RI dengan mendorong agenda rapat kerja bersama kementerian terkait dan PLN. Ia berharap dalam waktu dekat terdapat progres konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

Masyarakat Gane kini menaruh harapan besar agar penantian panjang selama enam tahun segera berakhir. Mereka menunggu bukti kehadiran negara—bukan sekadar janji.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur
Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil
Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIT

Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 06:52 WIT

Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Berita Terbaru