Mangkir dari Panggilan Kejati, Aliong Mus Justru Muncul di Agenda Politik, Direktur Dato Minta Penegak Hukum Tangkap Aliong

Rabu, 15 April 2026 - 12:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta— Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Aliong Mus kembali menjadi perhatian publik. Mantan Bupati Pulau Taliabu itu diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun justru terlihat aktif menghadiri agenda politik di luar daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aliong Mus telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, termasuk pada awal April 2026. Namun, tak lama setelah itu, ia diketahui berada di Bandara Sultan Babullah sebelum bertolak ke Jakarta untuk menghadiri kegiatan politik terkait Musyawarah Daerah Partai Golkar Maluku Utara.

Kehadiran tersebut memicu reaksi publik karena dinilai kontras dengan ketidakhadirannya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah pihak menilai kondisi ini dapat memunculkan persepsi negatif terhadap konsistensi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur DataIndo, Usman Buamona, menyatakan bahwa situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas.

“Ketika seseorang yang dipanggil secara resmi tidak hadir, tetapi dapat beraktivitas di ruang publik tanpa hambatan, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasus yang tengah disorot ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, mencakup proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan daerah di Pulau Taliabu. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kejaksaan.

Sejumlah kalangan mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus apabila diperlukan langkah lanjutan dalam proses hukum.

Selain itu, pentingnya koordinasi lintas wilayah juga menjadi sorotan, mengingat yang bersangkutan diketahui berada di luar Maluku Utara tanpa kejelasan terkait izin dari penyidik.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru