tajukmalut.com | Jakarta, 4 Juni 20260 – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi dan konsultasi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya terkait kode etik, tata beracara, dan tata tertib sebagai instrumen penting dalam pengawasan disiplin serta kinerja anggota MRPB.
Dalam audiensi tersebut, Dewan Kehormatan MRPB berkonsultasi mengenai penyusunan dan implementasi mekanisme sidang kode etik yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan. Pembahasan mencakup tata beracara persidangan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga penanganan dampak hukum pasca putusan sidang kode etik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan aturan yang mampu menjaga marwah, martabat, kehormatan, dan kredibilitas MRPB sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu berjalan secara konstruktif dan mendalam. Hasby Yusuf memaparkan pengalaman BK DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota lembaga, termasuk berbagai praktik kelembagaan yang dapat menjadi referensi bagi Dewan Kehormatan MRPB dalam memperkuat sistem pengawasan internalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kode etik, tata beracara, dan tata tertib bukan sekadar perangkat administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Hasby Yusuf.
Menurut Hasby, penguatan sistem etik dan disiplin kelembagaan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap lembaga representatif agar mampu menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Karena itu, ia menilai penting adanya pertukaran pengalaman dan praktik kelembagaan antara BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRPB.
Pada kesempatan tersebut, Hasby Yusuf juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara MRP dan DPD RI dalam memperkuat kelembagaan serta mendukung efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Menurutnya, kolaborasi antar-lembaga akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi representatif yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Dewan Kehormatan MRPB, BK DPD RI menyerahkan Buku Tata Beracara dan Tata Tertib DPD RI kepada perwakilan Dewan Kehormatan MRPB. Penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan maupun penyempurnaan perangkat regulasi internal yang mengatur mekanisme penegakan kode etik, tata beracara, dan tata tertib di lingkungan MRPB.
Menutup pertemuan, Hasby Yusuf menyampaikan pesan moral kepada seluruh unsur Dewan Kehormatan agar senantiasa menjaga marwah lembaga dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa kehormatan sebuah institusi sangat ditentukan oleh integritas para anggotanya dalam menjalankan amanah serta menegakkan aturan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.
“Menjaga kehormatan lembaga adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap anggota Dewan Kehormatan harus menjadi teladan dalam integritas, independensi, dan komitmen terhadap penegakan etika demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” pungkas Hasby Yusuf.(red)









