tajukmalut.com Halmahera Selatan, 23 April 2025 — Proyek pembangunan breakwater atau talud penahan ombak di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dikerjakan sejak awal 2023 kini terbengkalai. Proyek senilai lebih dari Rp16 miliar itu menuai sorotan publik karena hingga kini belum juga rampung.
Salah satu tokoh muda Desa Orimakurunga, Reza A. Sadik, menyayangkan kondisi proyek yang tak kunjung selesai tersebut. Menurutnya, proyek itu merupakan inisiatif mendiang Bupati Usman Sidik dan seharusnya sudah dituntaskan.
“Proyek ini seharusnya selesai, tapi setelah almarhum Usman Sidik wafat, tidak dilanjutkan dengan serius oleh penggantinya. Kami masyarakat meminta Pemkab Halsel segera menyelesaikannya,” ujar Reza
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menegaskan, jika pemerintah daerah tidak menunjukkan itikad baik, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan mendorong Kejati dan KPK untuk menyelidiki proyek ini. Harus diusut siapa yang bermain, karena anggarannya besar tapi hasilnya nol,” tegasnya.
Sumber dari lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa Kejati Maluku Utara telah mulai memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa pejabat aktif dan mantan pejabat Pemkab Halsel.
Mereka diperiksa karena diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek yang hingga kini tidak selesai dikerjakan.
Kini, publik menanti tindak lanjut tegas dari aparat penegak hukum dan ketegasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek mangkrak yang merugikan masyarakat.(ad/red)










