Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan reses fiktif di Desa Towara serta mosi tidak percaya dari enam fraksi terhadap Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnusa.

Dalam pernyataannya, Mesak menilai kegaduhan politik yang terjadi bukan sekadar persoalan administratif kelembagaan, melainkan cerminan dari watak politik elite yang kerap mempertontonkan drama kekuasaan di tengah kesulitan rakyat.

“Ini bukan politik gagasan, melainkan politik spektakel—ramai di permukaan, tetapi kosong secara substansi,” tegas Mesak.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketika politik kehilangan orientasi pada kepentingan publik, lembaga seperti DPRD berpotensi berubah menjadi arena perebutan kekuasaan semata, bukan lagi sebagai instrumen perjuangan kepentingan masyarakat.

Mesak juga mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan tidak terburu-buru menggiring opini publik sebelum adanya pembuktian yang sah. Ia menegaskan bahwa jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan etik yang berlaku.

“Jika benar ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Tetapi jika belum, hentikan pengadilan opini. Tuduhan tidak boleh dijadikan senjata politik murahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik praktik politik yang dinilai kerap membangun narasi lebih cepat daripada fakta. Kondisi ini, menurutnya, berbahaya karena dapat menggiring publik pada kesimpulan yang belum tentu benar.

Mesak yang juga dikenal sebagai mantan aktivis menambahkan, masyarakat sudah jenuh dengan dinamika politik lokal yang lebih banyak diwarnai konflik elite dibandingkan upaya menyelesaikan persoalan riil rakyat, seperti harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, dan pelayanan publik.

“Kami muak melihat politik yang sibuk menguliti sesama elit, sementara rakyat masih berjuang dengan kebutuhan dasar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi, namun fitnah dan manuver tanpa dasar etik justru menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi itu sendiri.

“Politik harus menjadi ruang kesadaran kritis, bukan ruang manipulasi persepsi. Jika hanya dijadikan alat saling menjatuhkan, maka yang runtuh bukan hanya lawan politik, tetapi martabat demokrasi,” tutup Mesak.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru