Puluhan Karyawan PT Harita Group Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 15 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Dunia industri tambang di Maluku Utara kembali tercoreng. Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group, sebagaimana dilansir oleh jejakkasus45.com perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Selatan, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group diperiksa setelah diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika di lingkungan perusahaan. Kasus ini terungkap setelah dilakukan tes urine secara acak dan investigasi mendalam oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, 15 karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kasus ini mencuat dari wilayah operasional PT Harita Group di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Penangkapan dan penyelidikan berlangsung sejak awal Mei 2025 dan diumumkan ke publik pada 21 Mei 2025.
Diduga lemahnya pengawasan internal perusahaan dan lingkungan kerja yang tertutup menjadi celah masuknya peredaran narkotika di kalangan karyawan tambang. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi secara terbuka atas kejadian ini.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum terhadap 15 tersangka terus berlanjut, sementara 35 karyawan lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Redaksi tajukmalut.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Harita Group serta instansi terkait.

Komentar

Berita Terkait

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 06:45 WIT

Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Regional

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Senin, 14 Sep 2026 - 00:33 WIT