Puluhan Karyawan PT Harita Group Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 15 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Dunia industri tambang di Maluku Utara kembali tercoreng. Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group, sebagaimana dilansir oleh jejakkasus45.com perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Selatan, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group diperiksa setelah diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika di lingkungan perusahaan. Kasus ini terungkap setelah dilakukan tes urine secara acak dan investigasi mendalam oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, 15 karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat dari wilayah operasional PT Harita Group di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Penangkapan dan penyelidikan berlangsung sejak awal Mei 2025 dan diumumkan ke publik pada 21 Mei 2025.
Diduga lemahnya pengawasan internal perusahaan dan lingkungan kerja yang tertutup menjadi celah masuknya peredaran narkotika di kalangan karyawan tambang. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi secara terbuka atas kejadian ini.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum terhadap 15 tersangka terus berlanjut, sementara 35 karyawan lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Redaksi tajukmalut.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Harita Group serta instansi terkait.

Komentar

Berita Terkait

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT