tajukmalut.com | Ternate, – Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah proyek yang berindikasi korupsi di wilayah tersebut.
Agus menyebut, nama Aliong Mus muncul dalam pengakuan salah satu terdakwa kasus korupsi, yakni Suprayidno, mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, yang kini tengah menjalani proses hukum dalam perkara penyalahgunaan anggaran pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
“Berdasarkan keterangan klien kami, proyek jalan Tikong–Nunca, jalan Tabona–Peleng, serta pembangunan Gedung Istana Daerah (ISDA) mengarah pada dugaan kuat adanya intervensi dan perintah langsung dari Aliong Mus,” jelas Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agus, meskipun proses awal proyek dijalankan oleh Suprayidno, namun pengakuan yang disampaikan di hadapan penyidik menyatakan bahwa arah kebijakan, proses penganggaran, hingga keputusan tender ditentukan oleh Aliong Mus selaku kepala daerah saat itu.
“Klien kami hanya mengikuti arahan, sedangkan seluruh kontrol proyek berada di tangan Aliong Mus,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Agus menyarankan agar Kejati Malut melibatkan lembaga analisis transaksi keuangan guna melacak jejak aliran dana dari proyek-proyek bermasalah tersebut. Ia mengungkap adanya indikasi bahwa uang negara yang dikorupsi turut mengalir ke sejumlah orang dekat Aliong Mus, termasuk dua nama yang disebut dalam persidangan yakni Ilham Tajudin dan Yopi Saraung.
“Informasi yang kami pegang menunjukkan bahwa dua orang ini bahkan memiliki perusahaan tambang. Maka kami mendorong agar Kejati menggunakan instrumen lembaga keuangan seperti PPATK untuk membongkar jaringan penerima aliran dana,” tegasnya.
Agus pun menambahkan bahwa pengusutan yang komprehensif terhadap perkara ini sangat penting bukan hanya untuk membongkar keterlibatan individual, tetapi juga demi menjaga marwah penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.
“Jika Kejati serius dan transparan, saya yakin persoalan ini bisa dibuka terang-benderang. Mereka yang selama ini berada di balik layar, akan terlihat jelas di permukaan,” pungkas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Malut belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini maupun rencana pemanggilan terhadap Aliong Mus.(red)










