Nasional Institut Apresiasi Penganugerahan Pangkat Kehormatan untuk Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi, menyampaikan apresiasi atas penganugerahan pangkat kehormatan Jenderal Bintang Tiga kepada Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menurut Riyanda, penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian panjang Musa Bangun selama bertugas di TNI. Ia menilai, penghargaan tersebut sekaligus mengakui integritas, kepemimpinan, dan kontribusi signifikan yang telah diberikan Musa Bangun bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para prajurit aktif, purnawirawan, maupun tokoh bangsa untuk terus berkarya dan menjaga kehormatan negara di manapun berada,” ujar Riyanda.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Nasional Institut memandang pentingnya sinergi antara militer, pemerintah, dan masyarakat sipil sebagai landasan untuk menjaga kedaulatan serta memajukan Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, kelahiran 1959, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1983 dari kecabangan Infanteri, serta menyelesaikan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 1998.

Sepanjang karier militernya, ia terlibat dalam sejumlah operasi strategis, termasuk Operasi Seroja di Timor Timur, penanganan konflik di Aceh, hingga misi keamanan di Papua. Musa Bangun dikenal sebagai perwira lapangan yang mengutamakan strategi matang, disiplin tinggi, dan keselamatan personel.

Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Komandan Resor Militer 091/Aji Surya Natakesuma I, Komandan Resor Militer 131/Santiago, Inspektur Kostrad, Direktur Doktrin Kodiklatad, Perwira Tinggi Ahli Kasad Bidang Hukum, hingga Koordinator Staf Ahli Kasad.

Atas dedikasinya, ia menerima berbagai tanda kehormatan, seperti Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun, dan Satyalancana Dharma Nusa.

Dengan rekam jejak tersebut, Riyanda menegaskan bahwa penganugerahan pangkat kehormatan ini sepenuhnya layak diberikan.

Ini adalah bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas beliau kepada bangsa dan negara,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru