DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Barat – DPD GMNI Maluku Utara menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja PT Dewa Coco yang dinilai diskriminatif dan merugikan masyarakat lokal. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, perusahaan ini justru memperlihatkan wajah ketidakadilan.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfons Gisisi, menegaskan bahwa warga Desa Goal dan Sahu Timur hanya ditempatkan sebagai buruh kasar dengan upah rendah tanpa jaminan kerja, sementara posisi strategis dan bergaji layak lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) jelas menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. PT Dewa Coco telah mengabaikan hak masyarakat lokal,” tegas Alfons Gisisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan GMNI
– Stratifikasi Tenaga Kerja Tidak Adil – Warga lokal hanya dijadikan buruh rendahan.

– Eksklusi Lokal – Masyarakat asli tidak diberi akses pada pelatihan, peningkatan kapasitas, maupun jenjang karier.
– Peran HRD Bermasalah – HRD PT Dewa Coco dituding mengistimewakan tenaga kerja luar daerah.

“Tuntutan DPD GMNI MALUKU UTARA”

1. Copot HRD PT Dewa Coco yang gagal menjalankan prinsip keadilan dalam rekrutmen.
2. Transparansi dan prioritas afirmatif bagi tenaga kerja lokal.
3. Program pelatihan kerja dan pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
4. Pengawasan ketat pemerintah daerah dengan regulasi afirmatif yang mewajibkan porsi tenaga kerja lokal di posisi strategis.

Kritik GMNI terhadap PT Dewa Coco bukan sekadar soal satu perusahaan, melainkan cermin dari pola pembangunan timpang di Halmahera Barat. Jika masyarakat lokal hanya dijadikan penonton dan buruh rendahan di atas tanahnya sendiri, maka pembangunan kehilangan legitimasi moral.
Investasi harus menjadi jalan pembebasan ekonomi, bukan memperdalam ketidakadilan.

GMNI menegaskan: Halmahera Barat tidak kekurangan potensi, tidak kekurangan martabat. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata.(red)

Komentar

Berita Terkait

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru
Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti
GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT