DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Barat – DPD GMNI Maluku Utara menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja PT Dewa Coco yang dinilai diskriminatif dan merugikan masyarakat lokal. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, perusahaan ini justru memperlihatkan wajah ketidakadilan.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfons Gisisi, menegaskan bahwa warga Desa Goal dan Sahu Timur hanya ditempatkan sebagai buruh kasar dengan upah rendah tanpa jaminan kerja, sementara posisi strategis dan bergaji layak lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) jelas menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. PT Dewa Coco telah mengabaikan hak masyarakat lokal,” tegas Alfons Gisisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan GMNI
– Stratifikasi Tenaga Kerja Tidak Adil – Warga lokal hanya dijadikan buruh rendahan.

– Eksklusi Lokal – Masyarakat asli tidak diberi akses pada pelatihan, peningkatan kapasitas, maupun jenjang karier.
– Peran HRD Bermasalah – HRD PT Dewa Coco dituding mengistimewakan tenaga kerja luar daerah.

“Tuntutan DPD GMNI MALUKU UTARA”

1. Copot HRD PT Dewa Coco yang gagal menjalankan prinsip keadilan dalam rekrutmen.
2. Transparansi dan prioritas afirmatif bagi tenaga kerja lokal.
3. Program pelatihan kerja dan pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
4. Pengawasan ketat pemerintah daerah dengan regulasi afirmatif yang mewajibkan porsi tenaga kerja lokal di posisi strategis.

Kritik GMNI terhadap PT Dewa Coco bukan sekadar soal satu perusahaan, melainkan cermin dari pola pembangunan timpang di Halmahera Barat. Jika masyarakat lokal hanya dijadikan penonton dan buruh rendahan di atas tanahnya sendiri, maka pembangunan kehilangan legitimasi moral.
Investasi harus menjadi jalan pembebasan ekonomi, bukan memperdalam ketidakadilan.

GMNI menegaskan: Halmahera Barat tidak kekurangan potensi, tidak kekurangan martabat. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata.(red)

Komentar

Berita Terkait

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Berita Terbaru