DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Barat – DPD GMNI Maluku Utara menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja PT Dewa Coco yang dinilai diskriminatif dan merugikan masyarakat lokal. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, perusahaan ini justru memperlihatkan wajah ketidakadilan.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfons Gisisi, menegaskan bahwa warga Desa Goal dan Sahu Timur hanya ditempatkan sebagai buruh kasar dengan upah rendah tanpa jaminan kerja, sementara posisi strategis dan bergaji layak lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) jelas menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. PT Dewa Coco telah mengabaikan hak masyarakat lokal,” tegas Alfons Gisisi.

Temuan GMNI
– Stratifikasi Tenaga Kerja Tidak Adil – Warga lokal hanya dijadikan buruh rendahan.

– Eksklusi Lokal – Masyarakat asli tidak diberi akses pada pelatihan, peningkatan kapasitas, maupun jenjang karier.
– Peran HRD Bermasalah – HRD PT Dewa Coco dituding mengistimewakan tenaga kerja luar daerah.

“Tuntutan DPD GMNI MALUKU UTARA”

1. Copot HRD PT Dewa Coco yang gagal menjalankan prinsip keadilan dalam rekrutmen.
2. Transparansi dan prioritas afirmatif bagi tenaga kerja lokal.
3. Program pelatihan kerja dan pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
4. Pengawasan ketat pemerintah daerah dengan regulasi afirmatif yang mewajibkan porsi tenaga kerja lokal di posisi strategis.

Kritik GMNI terhadap PT Dewa Coco bukan sekadar soal satu perusahaan, melainkan cermin dari pola pembangunan timpang di Halmahera Barat. Jika masyarakat lokal hanya dijadikan penonton dan buruh rendahan di atas tanahnya sendiri, maka pembangunan kehilangan legitimasi moral.
Investasi harus menjadi jalan pembebasan ekonomi, bukan memperdalam ketidakadilan.

GMNI menegaskan: Halmahera Barat tidak kekurangan potensi, tidak kekurangan martabat. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru