JARI Soroti Minimnya Transparansi Proyek Geothermal di Halmahera, Desak Audit Lingkungan dan Penghentian Aktivitas Jika Terbukti Bermasalah

Senin, 24 November 2025 - 04:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Kehadiran dua proyek panas bumi (geothermal) di Maluku Utara, masing-masing oleh PT Geo Dipa Energi di Kabupaten Halmahera Barat dan PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI) di Kabupaten Halmahera Utara, memicu keprihatinan serius dari Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI).

Koordinator JARI, Isra Anwar, menilai bahwa kedua proyek tersebut hingga kini belum menunjukkan standar transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang memadai. Padahal, lokasi pengembangan berada di kawasan ekologis sensitif dan berdekatan dengan pemukiman masyarakat adat yang bergantung pada hutan dan sumber air tradisional.

JARI menyatakan publik belum memperoleh akses terhadap dokumen penting seperti AMDAL, baseline hidrologi, peta seismisitas, dan kajian perubahan tutupan lahan sebelum dan setelah eksplorasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transparansi dokumen seperti AMDAL dan peta teknis adalah syarat minimum. Sampai saat ini, publik bahkan tidak diberikan akses memadai,” tegas Isra.

Ia menambahkan bahwa transparansi menjadi semakin penting mengingat intervensi geothermal dapat memicu perubahan struktur geologi, gangguan hidrologi, hingga pelepasan gas tertentu dari bawah permukaan.

Menurut Isra, meski geothermal dikenal sebagai energi rendah karbon, risikonya tidak dapat diabaikan. Sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa pengeboran geothermal dapat mengubah konfigurasi batuan bawah tanah, memengaruhi debit mata air, hingga menurunkan kualitas sumber air.

“Penurunan debit mata air adalah ancaman nyata bagi masyarakat Halmahera, karena sebagian besar desa bertumpu pada mata air dan jaringan gravitasi sederhana,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, JARI juga menyoroti dampak sosial-ekonomi. Berdasarkan kajian mereka, sebagian besar pekerjaan berkeahlian tinggi masih diisi tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan pekerjaan sebagai buruh kasar jangka pendek.

Hal ini membuat manfaat ekonomi proyek geothermal dinilai belum berpihak pada masyarakat Halmahera.

Empat Tuntutan Resmi JARI

Melalui pernyataan resminya, JARI menyampaikan empat tuntutan:

  1. PT Geo Dipa Energi dan PT SEGI wajib membuka seluruh dokumen AMDAL, peta teknis, baseline lingkungan, kajian hidrologi, dan dokumen konsultasi publik agar dapat diakses masyarakat.
  2. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten terkait diminta melakukan audit lingkungan independen atas dampak eksplorasi yang sudah berjalan.
  3. Meminta perusahaan dan pemerintah menghentikan sementara aktivitas bila ditemukan indikasi awal gangguan ekologis, terutama pada mata air, hutan, dan kawasan endemik.
  4. Mengajak masyarakat tetap kritis dan aktif mengawasi ruang hidup agar pembangunan energi terbarukan tidak merusak lingkungan.

Di akhir pernyataan, Isra menegaskan bahwa proyek energi terbarukan tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat lokal.

“Energi terbarukan adalah masa depan, tetapi masa depan itu harus dibangun dengan cara yang benar. Halmahera bukan wilayah eksperimen. Energi bersih harus lahir dari proses yang bersih, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” tutupnya.

Dengan kritik keras dan tuntutan JARI ini, publik kini menunggu langkah pemerintah dan perusahaan dalam merespons kekhawatiran yang semakin menguat di Maluku Utara.(red)

Komentar

Berita Terkait

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT