Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan Aliansi Garda Kubung memastikan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku Utara terhadap dua oknum penyidik yakni YB,ML dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Visum et Repertum yang diduga terjadi dalam penanganan perkara penganiayaan yang di lakukan oleh kepala inspektorat kabupaten Halmahera Selatan kepada ketua aliansi garda Kubung saat menggelar aksi demonstrasi pada 15 mei 2025 lalu.

Langkah hukum tersebut diambil setelah Aliansi Garda Kubung menghimpun sejumlah bukti awal yang dinilai relevan, berupa rekaman CCTV, dokumen Visum et Repertum yang diduga tidak sesuai dengan fakta, serta keterangan dari sejumlah saksi.

Ketua Aliansi Garda Kubung, Ringgo Larengsi menegaskan bahwa berdasarkan kajian awal, dugaan perbuatan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan/atau ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak, penyidik juga diminta mempertimbangkan penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin ada praktik yang berpotensi mencederai keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Seluruh bukti yang kami miliki akan kami serahkan kepada Polda Maluku Utara agar dugaan perkara ini diusut secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ringgo Larengsi.

Aliansi Garda Kubung juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada dua oknum penyidik. Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan dinilai perlu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan dan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap proses penyidikan, apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan atau kelalaian.

Ketua Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel. Aliansi tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Dalam waktu dekat, laporan resmi beserta seluruh barang bukti, antara lain rekaman CCTV, dokumen Visum et Repertum, dan keterangan para saksi, akan disampaikan ke Polda Maluku Utara.

Aliansi Garda Kubung berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius sebagai wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dapat terwujud.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:34 WIT

Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT