Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan Aliansi Garda Kubung memastikan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku Utara terhadap dua oknum penyidik yakni YB,ML dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Visum et Repertum yang diduga terjadi dalam penanganan perkara penganiayaan yang di lakukan oleh kepala inspektorat kabupaten Halmahera Selatan kepada ketua aliansi garda Kubung saat menggelar aksi demonstrasi pada 15 mei 2025 lalu.

Langkah hukum tersebut diambil setelah Aliansi Garda Kubung menghimpun sejumlah bukti awal yang dinilai relevan, berupa rekaman CCTV, dokumen Visum et Repertum yang diduga tidak sesuai dengan fakta, serta keterangan dari sejumlah saksi.

Ketua Aliansi Garda Kubung, Ringgo Larengsi menegaskan bahwa berdasarkan kajian awal, dugaan perbuatan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan/atau ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak, penyidik juga diminta mempertimbangkan penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin ada praktik yang berpotensi mencederai keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Seluruh bukti yang kami miliki akan kami serahkan kepada Polda Maluku Utara agar dugaan perkara ini diusut secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ringgo Larengsi.

Aliansi Garda Kubung juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada dua oknum penyidik. Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan dinilai perlu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan dan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap proses penyidikan, apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan atau kelalaian.

Ketua Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel. Aliansi tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Dalam waktu dekat, laporan resmi beserta seluruh barang bukti, antara lain rekaman CCTV, dokumen Visum et Repertum, dan keterangan para saksi, akan disampaikan ke Polda Maluku Utara.

Aliansi Garda Kubung berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius sebagai wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dapat terwujud.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru