Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan– Dugaan keberadaan gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan tegas datang dari Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin, yang meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional dan transparan.

Leonar menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Thahir, yang meminta seluruh kader Gerindra di Maluku Utara aktif mengawal seluruh program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Instruksi Ketua DPD sangat jelas, seluruh kader Gerindra harus mengawal program Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat. BBM subsidi adalah hak masyarakat, sehingga jika ada dugaan penyimpangan, maka wajib dikawal dan diusut sesuai ketentuan hukum,” ujar Leonar.

Ia meminta Polres Halmahera Selatan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk memeriksa lokasi gudang yang menjadi perhatian publik beserta aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Leonar menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam pernyataannya, Leonar juga menyampaikan kritik keras kepada aparat penegak hukum apabila tidak mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan tersebut.

“Kalau memang tidak mampu mengusut perkara ini secara profesional dan transparan, lebih baik Kapolres meninggalkan Halmahera Selatan. Masyarakat membutuhkan keberanian aparat dalam menegakkan hukum, bukan pembiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, DPC Gerindra Halmahera Selatan akan terus mengawal persoalan itu hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagai bentuk komitmen menjaga program pemerintah agar tepat sasaran.

Leonar juga mengingatkan bahwa DPP Partai Gerindra sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan yang disertai bukti.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.(red)

Komentar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA
Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum
Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIT

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIT

Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT