Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan– Dugaan keberadaan gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan tegas datang dari Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin, yang meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional dan transparan.

Leonar menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Thahir, yang meminta seluruh kader Gerindra di Maluku Utara aktif mengawal seluruh program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi Ketua DPD sangat jelas, seluruh kader Gerindra harus mengawal program Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat. BBM subsidi adalah hak masyarakat, sehingga jika ada dugaan penyimpangan, maka wajib dikawal dan diusut sesuai ketentuan hukum,” ujar Leonar.

Ia meminta Polres Halmahera Selatan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk memeriksa lokasi gudang yang menjadi perhatian publik beserta aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Leonar menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam pernyataannya, Leonar juga menyampaikan kritik keras kepada aparat penegak hukum apabila tidak mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan tersebut.

“Kalau memang tidak mampu mengusut perkara ini secara profesional dan transparan, lebih baik Kapolres meninggalkan Halmahera Selatan. Masyarakat membutuhkan keberanian aparat dalam menegakkan hukum, bukan pembiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, DPC Gerindra Halmahera Selatan akan terus mengawal persoalan itu hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagai bentuk komitmen menjaga program pemerintah agar tepat sasaran.

Leonar juga mengingatkan bahwa DPP Partai Gerindra sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan yang disertai bukti.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Partai Gerindra dalam memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:34 WIT

Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT