DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Menindaklanjuti temuan dugaan perampasan lahan milik warga transmigrasi di Desa Trans Hero, Halmahera Utara, DPP GMNI menyatakan tidak akan berhenti pada kecaman lisan. Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas aduan resmi yang akan dilayangkan ke tiga instansi kunci di Jakarta.

“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, ini adalah ujian bagi keadilan agraria di Indonesia.
DPP GMNI secara organisasi akan bergerak melakukan aduan ke Kemendagri, Kementerian Transmigrasi, dan Mabes Polri dalam waktu dekat,” tegas Yohanis di Jakarta.

Tiga Jalur Advokasi DPP GMNI:
1. Kemendagri (Direktorat Jenderal Bina Pemdes/Otda):
DPP GMNI mendesak Mendagri untuk mengevaluasi etika dan jabatan Bupati Halmahera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang kepala daerah seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan aktor yang diduga menyerobot tanah rakyatnya sendiri. Kami minta ada sanksi administratif dan evaluasi jabatan,” ujar Yohanis.

2. Kementerian Transmigrasi:
Sebagai lahan yang diperuntukkan bagi warga transmigrasi, negara punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga aset tersebut. DPP GMNI meminta kementerian terkait turun tangan melakukan verifikasi lapangan dan melindungi hak kelola 24 KK di Trans Hero.

3. Mabes Polri (Satgas Anti-Mafia Tanah):
Yohanis menegaskan akan membawa bukti-bukti kepemilikan SHM warga ke Mabes Polri.

“Kami meminta Kapolri melalui Satgas Anti-Mafia Tanah untuk memeriksa dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan penyalahgunaan wewenang ini. Tidak ada yang kebal hukum, sekalipun dia adalah Bupati.”

Peringatan Keras terhadap Penindasan Ruang Hidup Yohanis menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPP GMNI akan mengawal kasus ini hingga tanah tersebut dikembali kemasyarakat, tanah seluas kurang lebih 12 hektar yang merupakan hak bagi 24 Kepala Keluarga (KK)

“Jika tembok kekuasaan di daerah terlalu tebal untuk ditembus oleh rakyat kecil, maka kami yang akan membawa suara mereka ke jantung ibu kota. Ini adalah komitmen kami membela kaum Marhaen yang haknya dirampas secara sewenang-wenang. Kami pastikan kasus ini mendapat atensi nasional,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur
Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil
Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan
Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIT

Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 06:52 WIT

Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Jumat, 24 April 2026 - 17:01 WIT

Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI

Berita Terbaru