Formapas Malut Desak Menteri Ketenagakerjaan & BPJS Benahi Keselamatan Kerja Tambang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – 6 Agustus 2025, Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak Menteri Ketenagakerjaan RI dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan segera mengambil langkah tegas memperbaiki sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan Maluku Utara. Desakan ini muncul menyusul lonjakan drastis kecelakaan kerja yang mencapai 512 kasus hanya dalam lima bulan pertama 2025, hampir dua kali lipat dari total 207 kasus sepanjang 2024.

Ketua Bidang Perindustrian, Ketenagakerjaan dan Perdagangan Formapas Malut, Safrudin Taher, menegaskan bahwa angka tersebut adalah alarm keras bagi pemerintah dan perusahaan tambang.

Sektor tambang memang menjadi tulang punggung ekonomi Maluku Utara, tetapi nyawa pekerja jauh lebih berharga dari keuntungan perusahaan,” tegas Safrudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formapas Malut menyoroti lemahnya implementasi K3 di lapangan, mulai dari pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), minimnya pelatihan keselamatan, hingga kondisi kerja yang berbahaya. Ironisnya, masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga korban kecelakaan tidak mendapat santunan atau perlindungan hukum yang layak.

Formapas Malut meminta agar Penguatan pengawasan dan penegakan regulasi K3 di semua perusahaan tambang, Audit lapangan untuk memetakan data kecelakaan kerja secara akurat, Sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan kapasitas pekerja melalui pelatihan K3 rutin dan wajib.

Kami mendorong pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan tambang duduk bersama membangun sistem keselamatan kerja yang berkeadilan,” tutup Safrudin (red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT