Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, IKA ISMEI Bahas Regulasi Migas dan Energi dalam Forum Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 24 Juli 2025 — Ikatan Alumni ISMEI melalui Departemen Energi menggelar diskusi nasional bertema “Mendorong Omnibus Law Sektor Migas, Energi, dan Pertambangan Demi Percepatan Investasi Nasional”. Forum ini dikemas dalam acara Mining Law Outlook 2025 dan diselenggarakan di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat.

Kegiatan strategis ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari sektor energi, pertambangan, hingga parlemen. Di antaranya Sekretaris Satgas Hilirisasi Nasional, Prof. Ahmad Erani Yustika, yang memberikan sambutan kunci (keynote speech). Hadir pula Prof. Faisal Santiago, Ketua Umum PERKHAPPI dan Guru Besar Universitas Borobudur, serta I Dewa Wirantaya, Direktur Pengembangan Usaha PT ANTAM. Selain itu, ekonom Abdul Rahman Farisi dan Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra turut menjadi pembicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum IKA ISMEI, Adi Lamunuhia, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya konkret komunitas akademik dalam merespons arah kebijakan pemerintah di sektor energi dan pertambangan. Menurutnya, diskusi lintas sektor ini sangat penting dalam memperkuat kerangka hukum dan regulasi yang menopang iklim investasi nasional.

“Pembahasan Omnibus Law di sektor migas dan energi perlu menjadi perhatian bersama, terutama di ruang-ruang akademik, agar arah kebijakan ke depan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi investor,” ujar Adi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan energi dan pertambangan ke depan harus paralel dengan kebutuhan investasi dan kepastian hukum, sekaligus mengedepankan aspek keberlanjutan dan kemandirian nasional.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan dan menyusun gagasan guna memperkuat regulasi sektor energi nasional menuju masa depan yang berkelanjutan dan kompetitif.(red)

Komentar

Berita Terkait

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Berita Terbaru