Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, IKA ISMEI Bahas Regulasi Migas dan Energi dalam Forum Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 24 Juli 2025 — Ikatan Alumni ISMEI melalui Departemen Energi menggelar diskusi nasional bertema “Mendorong Omnibus Law Sektor Migas, Energi, dan Pertambangan Demi Percepatan Investasi Nasional”. Forum ini dikemas dalam acara Mining Law Outlook 2025 dan diselenggarakan di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat.

Kegiatan strategis ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari sektor energi, pertambangan, hingga parlemen. Di antaranya Sekretaris Satgas Hilirisasi Nasional, Prof. Ahmad Erani Yustika, yang memberikan sambutan kunci (keynote speech). Hadir pula Prof. Faisal Santiago, Ketua Umum PERKHAPPI dan Guru Besar Universitas Borobudur, serta I Dewa Wirantaya, Direktur Pengembangan Usaha PT ANTAM. Selain itu, ekonom Abdul Rahman Farisi dan Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra turut menjadi pembicara.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum IKA ISMEI, Adi Lamunuhia, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya konkret komunitas akademik dalam merespons arah kebijakan pemerintah di sektor energi dan pertambangan. Menurutnya, diskusi lintas sektor ini sangat penting dalam memperkuat kerangka hukum dan regulasi yang menopang iklim investasi nasional.

“Pembahasan Omnibus Law di sektor migas dan energi perlu menjadi perhatian bersama, terutama di ruang-ruang akademik, agar arah kebijakan ke depan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi investor,” ujar Adi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan energi dan pertambangan ke depan harus paralel dengan kebutuhan investasi dan kepastian hukum, sekaligus mengedepankan aspek keberlanjutan dan kemandirian nasional.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan dan menyusun gagasan guna memperkuat regulasi sektor energi nasional menuju masa depan yang berkelanjutan dan kompetitif.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru