BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Minggu, 20 April 2025 - 10:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Manado — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.

Untuk itu, BSKDN Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi kebijakan guna meningkatkan capaian universal coverage Jamsosnaker di daerah.

“Penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 masih 0,83 persen. Karena itu penting bagi kita mendorong peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat,” ujar Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean saat membuka FGD yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Noudy membeberkan sejumlah tantangan dalam pencapaian universal coverage Jamsosnaker. Beberapa di antaranya terkait belum optimalnya dukungan regulasi, keterbatasan anggaran daerah, dan minimnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia juga menilai kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jamsosnaker masih tergolong rendah.

“Pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan regulasi untuk mendorong pencapaian universal coverage Jamsosnaker, seperti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh daerah,” pesan Noudy.

Karena itu, ia berharap adanya penguatan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan yang sinkron dan implementatif terkait Jamsosnaker. Noudy juga mengimbau Pemda agar membangun kemitraan dengan dunia usaha, sehingga dana corporate social responsibility (CSR) dapat dialokasikan untuk mendukung kepesertaan Jamsosnaker bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan.

“Kami juga mendorong agar data BPJS Ketenagakerjaan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi desa untuk mempercepat verifikasi kepesertaan, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Noudy mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang mampu meningkatkan universal coverage Jamsosnaker bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Hal ini dilakukan melalui skema pembiayaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dialokasikan kepada desa dan kelurahan. Inovasi ini dinilai baik dan dapat direplikasi oleh Pemda lainnya.

“BSKDN tengah menyiapkan studi kelayakan untuk mereplikasi model BKBK Jambi ke provinsi lain dan pendampingan teknis. Harapan kami agar implementasi Jamsosnaker ini dapat terus berlanjut dan efektif secara nasional,” pungkas Noudy.

Puspen Kemendagri

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:06 WIT

Jalan Lingkar Obi Dicoret dari Prioritas Provinsi, Tokoh Pemuda Kecam Kinerja 3 Anggota DPRD Malut Asal Obi

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT