BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Minggu, 20 April 2025 - 10:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Manado — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.

Untuk itu, BSKDN Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi kebijakan guna meningkatkan capaian universal coverage Jamsosnaker di daerah.

“Penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 masih 0,83 persen. Karena itu penting bagi kita mendorong peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat,” ujar Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean saat membuka FGD yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Noudy membeberkan sejumlah tantangan dalam pencapaian universal coverage Jamsosnaker. Beberapa di antaranya terkait belum optimalnya dukungan regulasi, keterbatasan anggaran daerah, dan minimnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia juga menilai kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jamsosnaker masih tergolong rendah.

“Pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan regulasi untuk mendorong pencapaian universal coverage Jamsosnaker, seperti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh daerah,” pesan Noudy.

Karena itu, ia berharap adanya penguatan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan yang sinkron dan implementatif terkait Jamsosnaker. Noudy juga mengimbau Pemda agar membangun kemitraan dengan dunia usaha, sehingga dana corporate social responsibility (CSR) dapat dialokasikan untuk mendukung kepesertaan Jamsosnaker bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan.

“Kami juga mendorong agar data BPJS Ketenagakerjaan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi desa untuk mempercepat verifikasi kepesertaan, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Noudy mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang mampu meningkatkan universal coverage Jamsosnaker bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Hal ini dilakukan melalui skema pembiayaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dialokasikan kepada desa dan kelurahan. Inovasi ini dinilai baik dan dapat direplikasi oleh Pemda lainnya.

“BSKDN tengah menyiapkan studi kelayakan untuk mereplikasi model BKBK Jambi ke provinsi lain dan pendampingan teknis. Harapan kami agar implementasi Jamsosnaker ini dapat terus berlanjut dan efektif secara nasional,” pungkas Noudy.

Puspen Kemendagri

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT