Komite III DPD RI dan Menteri Kebudayaan Dorong Pembentukan UU Bahasa Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmlaut.com | JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Menteri Kebudayaan RI mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang (UU) Bahasa Daerah. Isu ini menjadi salah satu fokus utama dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (7/5/2025).Komitmen tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebenarnya telah diusulkan oleh DPD RI sejak tahun 2015, namun hingga kini belum juga disahkan menjadi UU.

“Padahal, UU Bahasa Daerah menjadi sangat penting untuk menjaga eksistensi 718 bahasa daerah yang kian terancam punah,” ujar Hasby Yusuf, anggota Komite III DPD RI.

Ia menambahkan, bahasa daerah adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan melalui landasan hukum yang kuat. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan DPD RI dalam mendorong pembentukan UU Bahasa Daerah. Fadli menyebut akan membangun komunikasi intensif dengan DPR RI agar pembahasan RUU ini dapat segera diakomodasi dalam agenda legislasi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasby Yusuf, pembentukan UU Bahasa Daerah menjadi semakin mendesak karena di berbagai daerah, penggunaan bahasa daerah sudah mulai menghilang. “Jika tidak segera ada UU yang mengatur dan melindungi, maka kepunahan bahasa daerah akan menjadi kenyataan,” ungkap Hasby Yusuf.

Lebih lanjut, Hasby menekankan bahwa hilangnya bahasa daerah merupakan kerugian besar bagi bangsa ini. “Bahasa adalah identitas dan warisan budaya. Jika kita kehilangan bahasa daerah, kita kehilangan sebagian jati diri bangsa akibat invasi budaya global yang semakin masif,” tegasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil
Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan
Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI
Mangkir dari Panggilan Kejati, Aliong Mus Justru Muncul di Agenda Politik, Direktur Dato Minta Penegak Hukum Tangkap Aliong
Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta
Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Jumat, 24 April 2026 - 17:01 WIT

Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI

Rabu, 15 April 2026 - 12:53 WIT

Mangkir dari Panggilan Kejati, Aliong Mus Justru Muncul di Agenda Politik, Direktur Dato Minta Penegak Hukum Tangkap Aliong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT