tajukmalut.com | Jakarta, 04/05/2026 – Aktivitas pertambangan dan pembangunan kawasan industri baterai kendaraan listrik di Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menuai sorotan tajam. Dugaan pencemaran Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi sumber daya nikel semakin memperlihatkan wajah oligarki tambang yang bersembunyi di balik legitimasi perusahaan negara.
Di tengah narasi hilirisasi nasional, masyarakat Halmahera Timur justru menghadapi ancaman serius berupa kerusakan ekologis, hilangnya ruang hidup, serta rusaknya sumber penghidupan nelayan dan warga pesisir.
Fakta ini menunjukkan bahwa proyek strategis nasional tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan penghancuran lingkungan secara sistemik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan juga tertuju pada keterlibatan para taipan besar dalam pusaran bisnis tambang dan energi di kawasan Teluk Buli. Nama Prajogo Pangestu disebut sebagai salah satu aktor kunci dalam penguasaan sektor strategis tersebut. Melalui afiliasinya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, telah dilakukan groundbreaking proyek pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di Halmahera Timur yang menopang operasional industri tambang dan hilirisasi nikel.
Di sisi lain, PT Presisi juga tercatat baru memenangkan lelang di Blok Kaf hanya beberapa hari lalu. Perkembangan ini menegaskan bahwa konsolidasi penguasaan sumber daya alam di Halmahera Timur berlangsung sangat cepat dan terpusat pada kelompok korporasi tertentu.
Secara ekonomi-politik, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari struktur oligarki nasional. Prajogo Pangestu diketahui memiliki kekayaan sekitar USD 20,9 miliar, diikuti oleh Low Tuck Kwong dan Budi Hartono. Sebagian besar kekayaan para elite tersebut berasal dari sektor energi, pertambangan, perbankan, dan industri—yang menunjukkan dominasi konglomerasi besar dalam struktur ekonomi nasional Indonesia.
Model pembangunan seperti ini memperlihatkan bagaimana negara berpotensi dijadikan instrumen akumulasi modal elite, sementara masyarakat lokal menanggung beban sosial dan ekologis. Jika korporasi besar terus memperoleh akses luas atas kawasan tambang strategis tanpa jaminan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial, maka pemerintah wajib bertindak tegas.
Direktur Riset dan Opini Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Safrudin Taher, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan alarm serius bagi masa depan tata kelola sumber daya alam nasional.
“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan taipan yang berlindung di balik perusahaan negara. Jika kerusakan ekologis terus dibiarkan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi bahwa sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Safrudin.
Ia juga menyoroti kemenangan PT Presisi di Blok Kaf yang dinilai perlu diawasi secara transparan, termasuk menelusuri jejaring kekuatan ekonomi-politik di baliknya.
“Halmahera Timur sedang menghadapi ancaman kerusakan sistemik. Pemerintah harus memastikan bahwa investasi tidak berubah menjadi kolonialisasi baru atas tanah, laut, dan masa depan masyarakat lokal,” tambahnya.
Kerusakan di Halmahera Timur bukan lagi sekadar persoalan pencemaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya kerusakan sistemik akibat kolaborasi kekuasaan, oligarki bisnis, dan lemahnya pengawasan negara.
Pemerintah pusat, Kementerian ESDM, KLH, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan dan pembangunan industri di Teluk Buli, mengusut aktor korporasi maupun elite ekonomi-politik yang terlibat, memastikan pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan menjamin perlindungan hak hidup masyarakat lokal
Halmahera Timur tidak boleh terus menjadi korban ambisi industrialisasi nasional yang hanya menguntungkan segelintir elite. Taipan, investor, maupun perusahaan negara wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan ekologis dan sosial yang terjadi.(red)









