Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara-Kedatangan pimpinan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara membawa angin segar bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) secara terbuka menyambut baik pucuk pimpinan Kejari yang baru, sembari menitipkan harapan besar agar kasus-kasus mangkrak segera dituntaskan.

Ketua bidang Hukum CPH, Rovin Dj menegaskan bahwa salah satu prioritas yang harus segera disentuh oleh Kejari adalah dugaan penyimpangan dalam program pembangunan baru rumah swadaya (Rumah Tematik) di Kecamatan Kao. Proyek yang memiliki nilai anggaran fantastis sebesar Rp11,3 miliar tersebut hingga kini terpantau terbengkalai selama lebih dari dua tahun.

“Kami berharap Kepala Kejari yang baru mampu memimpin dengan integritas tinggi dan berani menuntaskan persoalan yang belum diselesaikan oleh pimpinan sebelumnya. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” ujar Rovin dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama tuntutan CPH mengarah pada peran mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala BKAD Halmahera Utara. Rovin menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah swadaya tersebut berlangsung di bawah tanggung jawab yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Kadis Perkim.

Berdasarkan data yang dihimpun CPH:
• Proyek Terbengkalai: Pembangunan rumah bagi masyarakat di Kecamatan Kao belum rampung meski telah berjalan lebih dari 2 tahun.
• Temuan BPK: Terdapat laporan hasil pemeriksaan dari BPK Maluku Utara yang secara jelas menerangkan adanya ketidaksesuaian ketentuan dalam proyek rumah tematik di Desa Kao.
• Aduan Masyarakat: Berbagai laporan telah dilayangkan oleh warga terdampak dan masyarakat umum, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukum maupun kelanjutan fisik proyek.

Central Pemuda Halmahera secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang baru untuk:
1. Segera memanggil dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pihak terkait, terutama Plt. Kepala BKAD Halut.
2. Membuka secara transparan aliran dana proyek Rp11,3 miliar tersebut agar persoalan menjadi terang benderang.
3. Menindak tegas dan memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

CPH memberikan peringatan keras bahwa program bantuan rumah rakyat tidak boleh dijadikan ajang “bagi-bagi kue” kepentingan oleh oknum pejabat.

“Kami akan mengawal persoalan ini dengan serius. Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap serius dari penegak hukum di daerah, kami tidak segan-segan membawa laporan ini langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” tutup Rovin.(red)

Komentar

Berita Terkait

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Berita Terbaru