Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara-Kedatangan pimpinan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara membawa angin segar bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah tersebut, Central Pemuda Halmahera (CPH) secara terbuka menyambut baik pucuk pimpinan Kejari yang baru, sembari menitipkan harapan besar agar kasus-kasus mangkrak segera dituntaskan.

Ketua bidang Hukum CPH, Rovin Dj menegaskan bahwa salah satu prioritas yang harus segera disentuh oleh Kejari adalah dugaan penyimpangan dalam program pembangunan baru rumah swadaya (Rumah Tematik) di Kecamatan Kao. Proyek yang memiliki nilai anggaran fantastis sebesar Rp11,3 miliar tersebut hingga kini terpantau terbengkalai selama lebih dari dua tahun.

“Kami berharap Kepala Kejari yang baru mampu memimpin dengan integritas tinggi dan berani menuntaskan persoalan yang belum diselesaikan oleh pimpinan sebelumnya. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” ujar Rovin dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama tuntutan CPH mengarah pada peran mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala BKAD Halmahera Utara. Rovin menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah swadaya tersebut berlangsung di bawah tanggung jawab yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai Kadis Perkim.

Berdasarkan data yang dihimpun CPH:
• Proyek Terbengkalai: Pembangunan rumah bagi masyarakat di Kecamatan Kao belum rampung meski telah berjalan lebih dari 2 tahun.
• Temuan BPK: Terdapat laporan hasil pemeriksaan dari BPK Maluku Utara yang secara jelas menerangkan adanya ketidaksesuaian ketentuan dalam proyek rumah tematik di Desa Kao.
• Aduan Masyarakat: Berbagai laporan telah dilayangkan oleh warga terdampak dan masyarakat umum, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukum maupun kelanjutan fisik proyek.

Central Pemuda Halmahera secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang baru untuk:
1. Segera memanggil dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pihak terkait, terutama Plt. Kepala BKAD Halut.
2. Membuka secara transparan aliran dana proyek Rp11,3 miliar tersebut agar persoalan menjadi terang benderang.
3. Menindak tegas dan memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

CPH memberikan peringatan keras bahwa program bantuan rumah rakyat tidak boleh dijadikan ajang “bagi-bagi kue” kepentingan oleh oknum pejabat.

“Kami akan mengawal persoalan ini dengan serius. Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap serius dari penegak hukum di daerah, kami tidak segan-segan membawa laporan ini langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” tutup Rovin.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru