tajukmalut.com | Jakarta— Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Aliong Mus kembali menjadi perhatian publik. Mantan Bupati Pulau Taliabu itu diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun justru terlihat aktif menghadiri agenda politik di luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aliong Mus telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, termasuk pada awal April 2026. Namun, tak lama setelah itu, ia diketahui berada di Bandara Sultan Babullah sebelum bertolak ke Jakarta untuk menghadiri kegiatan politik terkait Musyawarah Daerah Partai Golkar Maluku Utara.
Kehadiran tersebut memicu reaksi publik karena dinilai kontras dengan ketidakhadirannya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah pihak menilai kondisi ini dapat memunculkan persepsi negatif terhadap konsistensi penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur DataIndo, Usman Buamona, menyatakan bahwa situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas.
“Ketika seseorang yang dipanggil secara resmi tidak hadir, tetapi dapat beraktivitas di ruang publik tanpa hambatan, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kasus yang tengah disorot ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, mencakup proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan daerah di Pulau Taliabu. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kejaksaan.
Sejumlah kalangan mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus apabila diperlukan langkah lanjutan dalam proses hukum.
Selain itu, pentingnya koordinasi lintas wilayah juga menjadi sorotan, mengingat yang bersangkutan diketahui berada di luar Maluku Utara tanpa kejelasan terkait izin dari penyidik.(red)









