Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah, Provinsi Maluku Utara, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Haltim.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim di kantor Bupati pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, pelatihan, dan pengandian kepada masyarakat, serta kegiatanlainya yang berlaku selama lima tahun kedepan. Hal ini bertujuan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Haltim.

Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Haltim yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri sekaligus menandatangani MoU tersebut.

Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Haltim pada periode kedua yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia sangat selaras dengan tujuan kerja sama yang dibangun antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Haltim” ujar, Sarbaini.

Sementara itu, Bupati Ubaid Yakub menyoroti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu misi pengembangan pendidikan yang dibawa oleh pihak universitas.

Menurut Ubaid, program RPL merupakan terobosan yang sangat menarik karena memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan yang pernah ditempuh seseorang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga masa studi di perguruan tinggi menjadi lebih singkat.

“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” ucap, Ubaid.

Ubaid juga berharap setiap penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di Kabupaten Haltim, dapat menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Hasil penelitian tersebut, dapat menjadi referensi dan bahan pertimbangan yang berharga dalam penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Haltim,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menambahkan, melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik.

“Hal ini dalam mendukung pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru