tajukmalut.com | Halmahera Timur, Perusahan PT. Harmoni Panca Utama (PT. HPU) yang bergerak di Halmahera Timur kini melakukan Rekrumen karyawan besar-besaran yang mana batas tanggal 15 Juni 2026.
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Tim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Timur untuk dapat turun ke Perusahan PT. HPU dalam hal memperioritaskan Rekrumen karyawan lokal Halmahera Timur dan Se-Maluku Utara
Lanjut Black Panther bahwa Pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Haltim mengambil peran penting dalam hal Hubungan Kerja, sebab inilah bidang penempatan yang berada di Disnakertrans
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SBGN Malut akan melakukan investigasi terkait Rekrumen yang dilakukan oleh PT. HPU apakah di Prioritaskan karyawan Lokal (Haltim dan Maluku Utara) atau non lokal (diluar Maluku Utara), ujar Black Panther Panther(red)









