Pemprov Malut Berpotensi Gagal Tuntaskan Masalah Ketenagakerjaan Di PT NHM

Sabtu, 19 April 2025 - 01:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

TajukMalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepertinya bakal gagal mediasi kisruh antara eks karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dirumahkan dengan pihak perusahan.

Apalagi upaya dilakukan Pemprov untuk menghadirkan Chief Executive Officer (CEO) PT. NHM,
Romo Nitiyudo Wachjo pada pertemuan mediasi berikutnya belum kunjung dijawab, hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Ia menuturkan, Pemprov telah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga kini belum ada kepastian, apakah dia akan hadir atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah mengundang, kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” Ujarnya.

Ia juga tegaskan, pihaknya tidak menaruh dukungan siapapun, justru kehadiran Pemprov menekankan agar dicarikan solusi.

“Pemerintah dari awal sudah menyampaikan bahwa posisinya netral. Karyawan dan perusahaan adalah dua pihak yang kami jembatani. Jadi kami akan tetap melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik karena segala sesuatu ada aturannya, ada regulasinya,” Tegasnya.

Meski demikian Sarbin tak menampik, bila proses mediasi kedua belah pihak juga berpotensi menjumpai kebuntuan, walapun Pemprov berkomitmen memediasi perkara tersebut.

“Kalau mediasi buntu, tentu sebagai warga negara mereka berhak membawa persoalan ini ke pengadilan. Kami tidak membatasi itu,” jelasnya.

Terpisah, Abednego Lasa, Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang, mengaku, menyesalkan manajemen NHM yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak pekerja.

“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp60 juta, Rp70 juta, bahkan lebih dari Rp100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum dibayar,” Ungkapya saat ditemui, Selasa, (15/4/25)

Sebelumnya sejumlah karyawan PT. NHM menuntut kejelasan kewajiban perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara itu, terkait gaji dan tunjangan karyawan yang belum terbayar.

Terlebih lagi, gaji dan tunjangan merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi oleh Perusahaan sebagaimana diatur didalam UU Nomor 6 Tahun 2023. (tim)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak
Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara
Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIT

DPP GMNI Siap Aduan Resmi ke Kemendagri, Kemen-Trans, dan Mabes Polri Terkait Dugaan Perampasan Tanah di Halmahera Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIT

Dugaan Perampasan Tanah Rakyat oleh Bupati Halmahera Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 06:52 WIT

Taipan Berkedok Perusahaan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Kerusakan Sistemik di Halmahera Timur

Berita Terbaru