Pengurus Pusat Formapas Malut Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Jumat, 21 November 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-FORMAPAS) Maluku Utara mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Mereka menilai, regulasi tersebut menjadi urgensi untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah pesisir.

Ketua Bidang Agraria dan Maritim PP-FORMAPAS Malut, Rahmat Karim, kepada media ini Jumat, (21/11/25) menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan instrumen penting untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan dan pembangunan di wilayah yang secara geografis terpisah-pisah.

Pengesahan RUU ini tidak bisa lagi ditunda. Masyarakat kepulauan sudah terlalu lama menunggu keadilan anggaran dan perhatian negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU Daerah Kepulauan, yang diinisiasi oleh DPD RI, dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan kepulauan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus mendorong Indonesia menjadi poros maritim dunia. Regulasi ini juga mengatur skema alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan yang selama ini kerap tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan akses layanan publik.

Rahmat mengungkapkan, pemerintah pusat cenderung memiliki perspektif daratan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, sehingga wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, Maluku, NTT, dan daerah lain kerap dianaktirikan. Ia menilai, tanpa basis hukum yang kuat, pemerataan pembangunan akan sulit tercapai.

Sebagai pemuda yang lahir dan besar di daerah kepulauan, Rahmat menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masih menjadi masalah utama masyarakat pesisir.

RUU ini harus menjadi jawaban atas jeritan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak laut berjam-jam hanya untuk mendapat layanan kesehatan atau pendidikan yang layak,” ujarnya.

Selain aspek pembangunan, RUU Kepulauan juga dinilai penting untuk memperkuat keamanan maritim dan perlindungan terhadap kekayaan laut yang selama ini banyak dieksploitasi oleh pihak luar. Kehadiran negara melalui regulasi yang adil, menurut Rahmat, akan menekan praktik ilegal dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

Rahmat meminta seluruh anggota DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah kepulauan, untuk bersuara lebih keras dan menjadikan pengesahan RUU ini sebagai prioritas utama demi kemandirian wilayah maritim Indonesia.

Jika mereka diam, itu artinya mereka mengkhianati aspirasi rakyat kepulauan,” kritiknya.

Dengan kembali masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas 2025, PP-FORMAPAS Malut berharap DPR RI tidak hanya menjadikannya daftar formal tanpa progres. Mereka menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat kepulauan agar RUU ini segera difinalisasi dan disahkan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik
LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil
Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan
Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI
Mangkir dari Panggilan Kejati, Aliong Mus Justru Muncul di Agenda Politik, Direktur Dato Minta Penegak Hukum Tangkap Aliong
Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta
Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:04 WIT

Ketua SMIT Soroti Polemik Dugaan Reses Fiktif: Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Senjata Politik

Rabu, 29 April 2026 - 07:24 WIT

LEPA Boeng Tolak MoU Pemda Halut–PT NHM, Nilai Pembangunan Jauh dari Wilayah Penghasil

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIT

Dugaan Reses Fiktif dan Mandeknya Fungsi Pengawasan Badan Kehormatan Dewan

Jumat, 24 April 2026 - 17:01 WIT

Dari Taliabu, Hasby Yusuf Tegaskan Dukungan pada Green Democracy Ketua DPD RI

Rabu, 15 April 2026 - 12:53 WIT

Mangkir dari Panggilan Kejati, Aliong Mus Justru Muncul di Agenda Politik, Direktur Dato Minta Penegak Hukum Tangkap Aliong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT