Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Persilisihan Hubungan Kerja Antara Perusahan Personik Alik Daya (PERSADA) dengan karyawan kini naik ke jenjang lebih serius. Kita tauh bersama Perusahan Persada sebagai vendornya Shopee Express di Kota Ternate

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Black Panther mengatakan bahwa kami telah menyelesaikan Perudingan Bipartit dan tidak ada titik temu diantara dua bela pihak

Lanjut Black Panther, bahwa kami proses Persada ke Disnaker Kota Ternate untuk Perundingan Tripartit. Jika masih gagal lagi maka kami tetap menaikan ke Pengadilan, sebab Keadilan wajib ditegakkan.

Tidak terlepas dari perihal diatas, kami juga akan melakukan Pelaporan Resmi Tindak Pidana ke Polda Maluku Utara yang mana Perusahan Persada diduga memperkerjakan karyawan tanpa ada Kontrak Kerja yang sah, Upah Lembur tidak diberikan, Gaji Pokok tidak sesuai UMK Kota Ternate dengan kategori, dll.

Perlu Persada ketahui, bahwa kami SBGN tidak akan mundur selangkah pun walupun perkara ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) kami melayani dengan senang hati bahkan kami sangat gembira jika perkara naik sampai tingkat (MA), Ujar Black Panther(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru