tajukmalut.com | Ternate, Persilisihan Hubungan Kerja Antara Perusahan Personik Alik Daya (PERSADA) dengan karyawan kini naik ke jenjang lebih serius. Kita tauh bersama Perusahan Persada sebagai vendornya Shopee Express di Kota Ternate
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Black Panther mengatakan bahwa kami telah menyelesaikan Perudingan Bipartit dan tidak ada titik temu diantara dua bela pihak
Lanjut Black Panther, bahwa kami proses Persada ke Disnaker Kota Ternate untuk Perundingan Tripartit. Jika masih gagal lagi maka kami tetap menaikan ke Pengadilan, sebab Keadilan wajib ditegakkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak terlepas dari perihal diatas, kami juga akan melakukan Pelaporan Resmi Tindak Pidana ke Polda Maluku Utara yang mana Perusahan Persada diduga memperkerjakan karyawan tanpa ada Kontrak Kerja yang sah, Upah Lembur tidak diberikan, Gaji Pokok tidak sesuai UMK Kota Ternate dengan kategori, dll.
Perlu Persada ketahui, bahwa kami SBGN tidak akan mundur selangkah pun walupun perkara ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) kami melayani dengan senang hati bahkan kami sangat gembira jika perkara naik sampai tingkat (MA), Ujar Black Panther(red)









