Kapolda Baru Maluku Utara Diuji, SMIT akan ke Mabes Polri jika Rokok Ilegal Tak Ditindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta-Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) melontarkan peringatan keras kepada Kapolda Maluku Utara yang baru terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai telah menggurita dan secara terbuka.

Ketua SMIT, Mesak Habari, menegaskan bahwa kondisi ini telah memasuki tahap darurat dan menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Kapolda Maluku Utara dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi.

“Peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung lama, masif, dan terbuka. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada praktik terorganisir. Kalau tidak segera ditindak, ini akan semakin merusak wibawa hukum,” kata Mesak

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

SMIT secara khusus menyoroti Kabupaten Halmahera Utara, terutama jalur distribusi melalui Pelabuhan Tobelo yang diduga menjadi pintu utama masuknya rokok ilegal. Aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan menjadi pengetahuan umum di masyarakat.tambahnya

Menurut Mesak, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja aparat, khususnya Kapolres Halmahera Utara yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menghentikan praktik ilegal.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat. Aktivitas sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Jika dibiarkan, publik berhak menilai ada pembiaran,” ujarnya.

Ketua SMIT juga mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di wilayah Halmahera Utara, menindak tegas oknum yang terbukti lalai atau terlibat, serta melakukan operasi besar untuk memutus jaringan distribusi rokok ilegal.

“Jika tidak ada tindakan kongkret kami akan menggelar aksi massa di Jakarta dan langsung mendatangi Mabes Polri. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal penegakan hukum,” tegas Mesak.

“SMIT tidak akan jadikan ini sebagai wacana. Jika aparat tidak bergerak, maka SMIT yang akan bergerak. Aksi ke Mabes Polri adalah langkah yang sedang kami siapkan,” tutup Mesak.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru