Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 17 Mei 2026 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Maluku Utara menyampaikan sikap tegas atas pernyataan kuasa hukum Piet Hein Babua, Nofebi Eteua, yang membantah dugaan penyerobotan lahan masyarakat transmigrasi di kawasan Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua Bidang Aksi dan Propaganda DPD GMNI Maluku Utara, Rovin Dj, menilai bantahan tersebut tidak hanya lemah secara substansi, tetapi juga mencerminkan “amnesia politik” yang berupaya mengaburkan fakta historis.

“Faktanya, pada tahun 2013 Piet Hein Babua menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara adalah resmi, bukan opini. Dalam posisi itu, mustahil ia tidak mengetahui atau tidak memiliki tanggung jawab administratif atas tata kelola lahan termasuk di wilayah transmigrasi,” tegas Rovin Dj.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rovin juga menekankan bahwa saat ini Piet Hein Babua menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara, sehingga tuntutan atas transparansi dan akuntabilitas publik menjadi semakin relevan dan mendesak.

“Dengan posisi sebagai kepala daerah hari ini, publik justru berhak mendapatkan penjelasan yang jernih dan bertanggung jawab, bukan bantahan yang terkesan menghindari substansi persoalan,” lanjutnya.

Menurut Rovin, polemik ini tidak dapat direduksi menjadi sekadar perdebatan hukum formal. Persoalan tersebut menyangkut hak hidup, kepastian hukum, dan ruang kelola masyarakat transmigrasi yang selama ini berada dalam posisi rentan.

“Yang dibutuhkan bukan retorika pembelaan, melainkan kejujuran terhadap fakta. Jika narasi yang dibangun justru mengaburkan sejarah, maka itu adalah bentuk penghianatan terhadap tanggung jawab publik,” ujar Rovin.

Rovin juga menambahkan, upaya bantahan yang disampaikan kuasa hukum berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak disertai dengan keterbukaan data dan penjelasan yang utuh. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk tidak menghindar dari fakta yang telah menjadi bagian dari catatan Pemerintah Daerah. Alhasil, kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat transmigrasi.

Rovin juga berpesan untuk Bupati Halmahera Utara dan Kuasa Hukumnya,

“Sejarah tidak bisa dihapus, tanggung jawab tidak bisa dihindari, rakyat butuh kejelasan bukan amnesia,” tutup Rovin Dj.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:34 WIT

Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Berita Terbaru

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT