RISWAN SANUN TERPILIH SEBAGAI KETUA FORMAPAS PERIODE 2025–2027 SECARA AKLAMASI

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA 28 Juni 2025 – Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Jabodetabeka-Banten resmi menetapkan Riswan Sanun sebagai Ketua Umum periode 2025–2027 dalam Musyawarah Besar (MUBES) ke-IV yang berlangsung di Kantor Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Cempaka Putih, Jakarta.

Dengan mengusung tema “Revitalisasi FORMAPAS: SDM Unggul, Maluku Utara Maju“, forum ini menjadi momentum konsolidasi strategis mahasiswa pascasarjana asal Maluku Utara dalam merespons dinamika pembangunan daerah. Pemilihan dilakukan secara aklamasi sebagai bentuk kepercayaan penuh peserta MUBES terhadap sosok Riswan Sanun.

Dalam pidato perdananya, Riswan menyampaikan visi “Meneguhkan FORMAPAS yang Progresif untuk Kemajuan Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riswan Sanun menegaskan bahwa FORMAPAS ke depan harus menjadi ruang penguatan kapasitas intelektual dan kepemimpinan mahasiswa pascasarjana. Organisasi ini juga harus tampil sebagai wadah dialektika kritis atas berbagai persoalan pembangunan daerah, serta aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat sipil. Selain itu, Riswan mendorong lahirnya program-program yang berbasis riset dan kebutuhan riil daerah, guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia juga ingin memastikan FORMAPAS berperan sebagai jembatan yang memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa pascasarjana dan para pemangku kebijakan pembangunan di Maluku Utara.

Dalam pernyataan kritisnya, Riswan menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen nyata terhadap para mahasiswa pascasarjana yang sedang menempuh studi di Jakarta. “Mereka adalah aset strategis yang kelak akan kembali membangun daerah. Perlu ada keberpihakan yang konkret, baik melalui dukungan kebijakan maupun program pembinaan,” ujarnya.

MUBES ke-IV ini menegaskan bahwa FORMAPAS bukan sekadar forum kekeluargaan, tetapi juga wadah perjuangan yang berorientasi pada kemajuan daerah melalui kekuatan ilmu pengetahuan dan integritas generasi muda Maluku Utara.(red)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru