Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah mengusut dugaan manipulasi dokumen tagihan pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan perbedaan data antara dokumen manifes pengangkutan limbah dengan tagihan yang diajukan kepada perusahaan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan Manager Environment PT IWIP, Yofi Saputra, guna mengklarifikasi sejumlah dokumen dan mekanisme pengangkutan limbah B3 yang menjadi objek pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara bermula ketika perusahaan menemukan dugaan ketidaksesuaian jumlah pengangkutan limbah jenis oli bekas. Berdasarkan data internal, aktivitas pengangkutan diduga hanya berlangsung sebanyak tiga kali. Namun dalam dokumen penagihan, tercatat lima kali pengangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi perusahaan.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram Widarso, membenarkan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kasus dugaan pemalsuan tagihan pengangkutan limbah B3 saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan pencocokan seluruh data untuk memastikan berapa kali pengangkutan yang benar-benar dilakukan,” ujar Wahyu, dikutip dari Kabar Halmahera, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mencocokkan dokumen manifes, administrasi penagihan, hingga dokumen pendukung lainnya untuk memastikan apakah benar terjadi manipulasi administrasi atau pemalsuan dokumen.

“Karena PT IWIP menduga hanya tiga kali pengangkutan, namun yang muncul di data tagihan sudah lima kali. Sehingga pihak perusahaan merasa dirugikan,” jelasnya.

Selain memeriksa pihak internal perusahaan, penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penyusunan, verifikasi, hingga pengajuan tagihan pengangkutan limbah B3.

Polda Maluku Utara menegaskan, hingga saat ini perkara masih berstatus penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh alat bukti dan keterangan saksi masih terus dikumpulkan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerapan pasal-pasal yang relevan terkait dugaan pemalsuan dokumen maupun tindak pidana lain sesuai fakta hukum yang terungkap.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola administrasi pengelolaan limbah B3 yang merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan industri berisiko tinggi. Hasil penyelidikan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Komentar

Berita Terkait

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”
SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung
Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP
Rumah Sakit Pratama Wasileo Maba Utara Terkendala Listrik
DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar
Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan
Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”
Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:49 WIT

Job Fair HUT Ke-23 Halsel Disorot GMNI: “Hanya Meramaikan, Pekerja Lokal Dikesampingkan”

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:02 WIT

SP2HP Diduga Fiktif, Aliansi Garda Kubung Desak Kasiwas Polres Halsel Bongkar “Bangkai” Kasus Dana Desa Kubung

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15 WIT

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59 WIT

DPC Gerindra Halsel Soroti Penundaan DBH, Minta Pemprov Malut Segera Bayar

Senin, 13 Juli 2026 - 01:42 WIT

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Ubaid Yakub Tekankan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Desak Usut Dugaan Gudang Solar Subsidi: “Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas Mafia BBM”

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Berita Terbaru

Opini

CANTIK ITU PALSU

Sabtu, 18 Jul 2026 - 04:44 WIT

Regional

Hasil Evran TA 2026, Pemkab Haltim dan DPRD Kunjungi BPKP

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:15 WIT