PUPR Perkuat Katalog Konstruksi, Konsolidasi, dan Kontrak Payung

Minggu, 28 September 2025 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 18 September 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan usai pertemuan Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis (18/9/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengungkapkan bahwa terdapat tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus utama dalam tata kelola pengadaan tahun depan.

Pertama, peningkatan katalog konstruksi. Menurutnya, katalog ini akan diperluas untuk membuka akses yang lebih luas sekaligus mempermudah proses pengadaan di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penguatan konsolidasi pengadaan. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi, mengurangi potensi tumpang tindih kebutuhan, serta menyelaraskan pengadaan lintas perangkat daerah.

Ketiga, penerapan kontrak payung khusus untuk sektor konstruksi. Model ini diharapkan mampu membuat pelaksanaan pengadaan lebih terarah, efektif, efisien, serta mendorong percepatan proyek strategis di Maluku Utara.

Agenda ini segera kami bahas secara teknis dalam waktu dekat agar dapat diterapkan penuh di tahun anggaran 2026. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” ujar Risman.

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat integritas sistem pengadaan dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berdaya guna, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Kepala LKPP, dan jajaran Dinas PUPR ini dipandang sebagai momentum penting dalam menata ulang sistem pengadaan di Malut agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.(red)

Komentar

Berita Terkait

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa
DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR
Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil
Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP
Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan
GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha
DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut
SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:29 WIT

Tokoh Maluku Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan, Tolak Peringatan OPM 1 Juli & Waspadai Narasi Provokatif yang Mengancam Keutuhan Bangsa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 03:17 WIT

Hasby Yusuf Kritik Pemotongan TKD: Daerah Bukan Pasien Pemerintah Pusat, Fiskal Harus Dikelola Secara Adil

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:17 WIT

Terima MRP Papua Barat, Hasby Yusuf Dorong Penguatan MRP

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIT

Masuk Timja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Hasby Yusuf: Dorong Tata Kelola Dana Haji yang Profesional dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:47 WIT

GMNI Malut Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Trans Kie-Raha

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIT

DPP GMNI Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk Turun Menyelesaikan Sengketa Agraria di Halut

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:19 WIT

SMIT Kecam Penetapan DPO Perempuan Adat di Halut: Negara Dinilai Lindungi Modal, Bukan Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT