tajukmalut.com | Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Ormat Technologies, Inc, perusahaan energi terbarukan global yang bermarkas di Nevada, Amerika Serikat, dan dikenal sebagai salah satu pemain utama di sektor panas bumi dunia.
Penetapan pemenang lelang ini diumumkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) melalui Pengumuman Nomor: 1.Pm/EK.04/DJE.P/2026. Keputusan tersebut sekaligus menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengumuman resmi itu, PT Ormat Geothermal Indonesia tercatat sebagai badan usaha pemenang dengan kode WKP TRU-01, beralamat di Dea Tower II Lantai 8, Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, serta memiliki Nomor Induk Berusaha 8120004772563.
Sebagai pemenang lelang, perusahaan diwajibkan memenuhi sejumlah kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018. Salah satunya adalah pembayaran harga dasar data Wilayah Kerja sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paling lambat empat bulan sejak tanggal penetapan.
Selain itu, PT Ormat Geothermal Indonesia juga diwajibkan menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank milik negara (BUMN) dalam jangka waktu yang sama. Komitmen ini menjadi bentuk keseriusan badan usaha dalam melaksanakan tahap eksplorasi panas bumi di wilayah yang dimenangkan.
Kementerian ESDM juga menegaskan, apabila badan usaha pemenang belum secara khusus dibentuk untuk mengelola WKP Telaga Ranu, maka perusahaan wajib membentuk badan usaha baru atau menyesuaikan akta pendiriannya. Dalam ketentuan tersebut, komposisi kepemilikan saham badan usaha pengelola harus minimal 95 persen dimiliki oleh pemenang lelang.
Penetapan WKP Telaga Ranu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Maluku Utara dalam peta pengembangan energi baru dan terbarukan nasional.(red)









