KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan

Rabu, 1 April 2026 - 07:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Sofifi, 1 April 2026 — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan laporan pengaduan terhadap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, menyusul beredarnya pernyataan bernada provokatif dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dilontarkan oleh yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, terdapat frasa seperti “baku bunuh sdh” dan “minta keamanan los” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Berkas laporan yang memuat konstruksi hukum serta bukti tangkapan layar telah diterima oleh sekretariat Badan Kehormatan untuk segera diregistrasi dan diproses lebih lanjut.

MD KAHMI Halmahera Utara menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial yang tengah sensitif pascainsiden pada malam Pawai Obor Takbiran di Tobelo.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi MD KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga etika pejabat publik dan stabilitas sosial.

“Hari ini kami telah menyerahkan secara resmi laporan ke Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. Kami mendesak agar proses etik segera dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut tanpa penundaan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

Selain menempuh jalur etik, KAHMI Halut juga berencana melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara, serta menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Langkah tersebut, menurut Kadafik, dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga ketertiban dan integrasi sosial,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT