KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan

Rabu, 1 April 2026 - 07:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Sofifi, 1 April 2026 — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan laporan pengaduan terhadap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, menyusul beredarnya pernyataan bernada provokatif dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dilontarkan oleh yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, terdapat frasa seperti “baku bunuh sdh” dan “minta keamanan los” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Berkas laporan yang memuat konstruksi hukum serta bukti tangkapan layar telah diterima oleh sekretariat Badan Kehormatan untuk segera diregistrasi dan diproses lebih lanjut.

MD KAHMI Halmahera Utara menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial yang tengah sensitif pascainsiden pada malam Pawai Obor Takbiran di Tobelo.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi MD KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga etika pejabat publik dan stabilitas sosial.

“Hari ini kami telah menyerahkan secara resmi laporan ke Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. Kami mendesak agar proses etik segera dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut tanpa penundaan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

Selain menempuh jalur etik, KAHMI Halut juga berencana melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara, serta menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Langkah tersebut, menurut Kadafik, dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga ketertiban dan integrasi sosial,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru