KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan

Rabu, 1 April 2026 - 07:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Sofifi, 1 April 2026 — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan laporan pengaduan terhadap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, menyusul beredarnya pernyataan bernada provokatif dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dilontarkan oleh yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, terdapat frasa seperti “baku bunuh sdh” dan “minta keamanan los” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Berkas laporan yang memuat konstruksi hukum serta bukti tangkapan layar telah diterima oleh sekretariat Badan Kehormatan untuk segera diregistrasi dan diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MD KAHMI Halmahera Utara menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial yang tengah sensitif pascainsiden pada malam Pawai Obor Takbiran di Tobelo.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi MD KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga etika pejabat publik dan stabilitas sosial.

“Hari ini kami telah menyerahkan secara resmi laporan ke Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. Kami mendesak agar proses etik segera dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut tanpa penundaan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

Selain menempuh jalur etik, KAHMI Halut juga berencana melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara, serta menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Langkah tersebut, menurut Kadafik, dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga ketertiban dan integrasi sosial,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT