KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan

Rabu, 1 April 2026 - 07:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Sofifi, 1 April 2026 — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan laporan pengaduan terhadap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, menyusul beredarnya pernyataan bernada provokatif dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dilontarkan oleh yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, terdapat frasa seperti “baku bunuh sdh” dan “minta keamanan los” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Berkas laporan yang memuat konstruksi hukum serta bukti tangkapan layar telah diterima oleh sekretariat Badan Kehormatan untuk segera diregistrasi dan diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

MD KAHMI Halmahera Utara menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial yang tengah sensitif pascainsiden pada malam Pawai Obor Takbiran di Tobelo.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi MD KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga etika pejabat publik dan stabilitas sosial.

“Hari ini kami telah menyerahkan secara resmi laporan ke Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. Kami mendesak agar proses etik segera dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut tanpa penundaan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

Selain menempuh jalur etik, KAHMI Halut juga berencana melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara, serta menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Langkah tersebut, menurut Kadafik, dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga ketertiban dan integrasi sosial,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru