Pemprov Malut Berpotensi Gagal Tuntaskan Masalah Ketenagakerjaan Di PT NHM

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

TajukMalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepertinya bakal gagal mediasi kisruh antara eks karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dirumahkan dengan pihak perusahan.

Apalagi upaya dilakukan Pemprov untuk menghadirkan Chief Executive Officer (CEO) PT. NHM,
Romo Nitiyudo Wachjo pada pertemuan mediasi berikutnya belum kunjung dijawab, hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, ketika ditemui di lobby kantor Gubernur, Selasa (15/4/25).

Ia menuturkan, Pemprov telah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga kini belum ada kepastian, apakah dia akan hadir atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah mengundang, kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” Ujarnya.

Ia juga tegaskan, pihaknya tidak menaruh dukungan siapapun, justru kehadiran Pemprov menekankan agar dicarikan solusi.

“Pemerintah dari awal sudah menyampaikan bahwa posisinya netral. Karyawan dan perusahaan adalah dua pihak yang kami jembatani. Jadi kami akan tetap melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik karena segala sesuatu ada aturannya, ada regulasinya,” Tegasnya.

Meski demikian Sarbin tak menampik, bila proses mediasi kedua belah pihak juga berpotensi menjumpai kebuntuan, walapun Pemprov berkomitmen memediasi perkara tersebut.

“Kalau mediasi buntu, tentu sebagai warga negara mereka berhak membawa persoalan ini ke pengadilan. Kami tidak membatasi itu,” jelasnya.

Terpisah, Abednego Lasa, Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang, mengaku, menyesalkan manajemen NHM yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak pekerja.

“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp60 juta, Rp70 juta, bahkan lebih dari Rp100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum dibayar,” Ungkapya saat ditemui, Selasa, (15/4/25)

Sebelumnya sejumlah karyawan PT. NHM menuntut kejelasan kewajiban perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara itu, terkait gaji dan tunjangan karyawan yang belum terbayar.

Terlebih lagi, gaji dan tunjangan merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi oleh Perusahaan sebagaimana diatur didalam UU Nomor 6 Tahun 2023. (tim)

Komentar

Berita Terkait

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta
Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah
Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa
PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat
Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA
Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan
Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP
Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:59 WIT

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:47 WIT

Resmi Berlaku, Presiden Prabowo Bentuk Puluhan Pengadilan Baru di Berbagai Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:15 WIT

Senator Hasby Yusuf Desak Kementerian ESDM dan PLN Hentikan Krisis Listrik Gane Pasca Gempa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:33 WIT

PT Ormat Geothermal Menangi Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:39 WIT

Kejati Malut Dinilai Tak Berani Jemput Paksa Aliong Mus, Dataindo Desak KPK dan Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi ISDA

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIT

Hipma Halut Jakarta Rayakan Natal 2025 dengan Nuansa Kekeluargaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:54 WIT

Usman Mansur: Satgas PKH Harus Tegas dan Serius untuk Tuntas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di IWIP

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:17 WIT

Senator Hasby Yusuf: Kematian Warga Loloda Utara Adalah Alarm Keras, Negara Tidak Boleh Absen

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT