Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kementrian Agama (Kemenag), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), resmi menetapkan Zakat Fitrah 1447 hijriah di wilayah Haltim sebesar Rp. 40 ribu rupiah per jiwa. Penetapan Zakat Fitra tersebut, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Haltim di aula Kemenag Haltim pada Kamis, 12 Februari 2026.

Penetapan Zakat tersebut, dihadiri BAZNAS, Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindakop) MUI Kabupaten Haltim,Pimpinan Cabang Muhammadiyah Haltim dan perwakilan Imam Masjid di lingkungan Kabupaten Haltim.

Kasi Bimas Islam Kemenag Haltim, Nanang Suaib mengatkan, besaran zakat Rp. 40 ribu per jiwa yang dikonversikan 2,5 kg beras per jiwa dengan harga satuan Rp.16 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran Zakat tersebut ditetapkan Kemenag Haltim melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang penetapan Zakat Fitrah dan Zakat Mall Kabupaten Haltim Tahun 1447H/2026M” ujar, Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, selain penetapan Zakat Fitrah, Kemenag Haltim juga menetapkan Zakat Mall Untuk Kabupaten Haltim tahun 1447H/2026M 85 gm emas dengan harga Rp. 212.585.000 per tahun atau Rp.17.715.417 dengan kadar zakat 2,5%.

“Setelah ditetapkannya besaran Zakat Fitrah dan Mall, meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama dapat mensosialisikan kepada para imam Masjid dan Masyarakat Muslim dalam wilayah kerja masing masing,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi
Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIT

Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:18 WIT

Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile

Berita Terbaru