Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kementrian Agama (Kemenag), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), resmi menetapkan Zakat Fitrah 1447 hijriah di wilayah Haltim sebesar Rp. 40 ribu rupiah per jiwa. Penetapan Zakat Fitra tersebut, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Haltim di aula Kemenag Haltim pada Kamis, 12 Februari 2026.

Penetapan Zakat tersebut, dihadiri BAZNAS, Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindakop) MUI Kabupaten Haltim,Pimpinan Cabang Muhammadiyah Haltim dan perwakilan Imam Masjid di lingkungan Kabupaten Haltim.

Kasi Bimas Islam Kemenag Haltim, Nanang Suaib mengatkan, besaran zakat Rp. 40 ribu per jiwa yang dikonversikan 2,5 kg beras per jiwa dengan harga satuan Rp.16 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran Zakat tersebut ditetapkan Kemenag Haltim melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang penetapan Zakat Fitrah dan Zakat Mall Kabupaten Haltim Tahun 1447H/2026M” ujar, Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, selain penetapan Zakat Fitrah, Kemenag Haltim juga menetapkan Zakat Mall Untuk Kabupaten Haltim tahun 1447H/2026M 85 gm emas dengan harga Rp. 212.585.000 per tahun atau Rp.17.715.417 dengan kadar zakat 2,5%.

“Setelah ditetapkannya besaran Zakat Fitrah dan Mall, meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama dapat mensosialisikan kepada para imam Masjid dan Masyarakat Muslim dalam wilayah kerja masing masing,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT