Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII : Usut Tuntas

Sabtu, 19 April 2025 - 01:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafirion. (foto-net)

Mafirion. (foto-net)

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.

“Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang,” ujar Mafirion, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Riau telah membenarkan peristiwa tersebut. “Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehebohan di media sosial dipicu oleh beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget. Dalam video tersebut, terlihat beberapa botol minuman berserakan di antara mereka. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih, diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas,” urai Mafirion.

Dia menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia hingga kini belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas. Kasus yang paling menggemparkan adalah terungkapnya pabrik narkoba di LP Kelas II A Narkotika Cipinang yang didirikan oleh Freddy Budiman. Pabrik tersebut menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu setiap kali produksi.

Terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan, menurut Mafirion, adalah fenomena “gunung es”. “Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa,” pungkasnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!
SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD
CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi
Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIT

SKANDAL 30 TON SOLAR SUBSIDI: FAI KECAM KERAS PLN ULP SAKETA, DESAK KAPOLRI EVALUASI KAPOLRES HALSEL DAN KAPOLDA MALUT

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIT

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:56 WIT

CPH Adukan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara ke KPK, Minta Supervisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:07 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak pimpinan baru Kejati Maluku Utara tuntaskan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp139 Miliar

Berita Terbaru