LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara. Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) Alfatih Soleman menyebut pasokan listrik di berbagai desa yang ada di Halmahera Utara tidak maksimal untuk layanan kepada masyarakat. Keluhan keras yang di sampaikan masyarakat begitu deras, diakibatkan kebuntuan pelayanan penerangan yang serba serbi tidak memadai.

Keluhan masyarakat di berbagai pelosok Desa soal Layanan penerangan tidak mendapat perhatian secara serius. Buktinya, warga selalu berteriak tentang “Mati Lampu” masih saja didengungkan.
Olehnya Itu LD-HI akan mendatangi Kementerian ESDM: Melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, guna meminta pemerintah mengevaluasi aspek teknis, keandalan pasokan listrik PLN Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara. Evaluasi terhadap Kepala PLN (baik Manager Unit Layanan Pelanggan, Manager Unit Pelaksana, maupun jajaran manajemen di atasnya) didasarkan pada serangkaian regulasi internal (Peraturan Direksi/Perdir) dan eksternal (Undang-Undang/Peraturan Pemerintah) untuk memastikan kinerja, efisiensi, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Esekutif LD-HI juga menekankan evaluasi terhadap kepala PLN Tobelo, sebab kuranya pemeriksaan rutin berkala terhadap infrastruktur listrik yang tersuplai kepada masyarakat. Kalaupun rutin menjangkau pelayanan, kenapa selalu saja mati lampu mendadak dan berulang-ulang kali terjadi.

Dugaan mengenai liberalisasi pasokan energi listrik di daerah Halmahera Utara sering dikaitkan dengan pergeseran peran dari monopoli PLN menjadi pelibatan pihak swasta, berdasarkan data yang kami Himpun, pelayanan Listrik terhadap salah satu Perusahan swasta yakni PT Natural Indococonut Organik (NICO) masih mengandalkan listrik dari PLN untuk operasional pabriknya di Tobelo, Halmahera Utara.

Sehingga pihak PLN Tobelo melakukan penambahan daya Pada akhir tahun 2025 kemarin, PLN UP3 Tobelo resmi meningkatkan daya listrik untuk PT NICO dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA. Alasan Penambahan daya ini dilakukan untuk mendukung pengoperasian mesin produksi berkapasitas besar dan perluasan lini pengolahan kelapa.

Faktor demikianlah yang menyebabkan pelayanan penerangan dimasyarakat terganggu. Diakibatkan Pemerintah Daerah cenderung lepas tangan dalam menjamin penyediaan listrik yang terjangkau semakin berkurang, demi mengutamakan Korporasi.

Padahal Rakyat sebagai konsumen yang memanfaatkan listrik untuk kepentingan sehari-hari memiliki hak dan kewajiban sebagaimana ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UU Ketenagalistrikan yang menyatakan sebagai berikut:
• Konsumen berhak untuk: mendapat pelayanan yang baik;
• mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik;Dengan demikin, atas nama lembaga, kami akan mendatangi Kantor ESDM terutama Dirjen Ketenagalistrikan untuk menyampaikan penanganan masalah kualitas listrik, penundaan layanan, dengan tujuan mendorong pemerataan akses listrik yang adil di wilayah Halmahera Utara.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru