LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara. Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) Alfatih Soleman menyebut pasokan listrik di berbagai desa yang ada di Halmahera Utara tidak maksimal untuk layanan kepada masyarakat. Keluhan keras yang di sampaikan masyarakat begitu deras, diakibatkan kebuntuan pelayanan penerangan yang serba serbi tidak memadai.

Keluhan masyarakat di berbagai pelosok Desa soal Layanan penerangan tidak mendapat perhatian secara serius. Buktinya, warga selalu berteriak tentang “Mati Lampu” masih saja didengungkan.
Olehnya Itu LD-HI akan mendatangi Kementerian ESDM: Melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, guna meminta pemerintah mengevaluasi aspek teknis, keandalan pasokan listrik PLN Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara. Evaluasi terhadap Kepala PLN (baik Manager Unit Layanan Pelanggan, Manager Unit Pelaksana, maupun jajaran manajemen di atasnya) didasarkan pada serangkaian regulasi internal (Peraturan Direksi/Perdir) dan eksternal (Undang-Undang/Peraturan Pemerintah) untuk memastikan kinerja, efisiensi, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Esekutif LD-HI juga menekankan evaluasi terhadap kepala PLN Tobelo, sebab kuranya pemeriksaan rutin berkala terhadap infrastruktur listrik yang tersuplai kepada masyarakat. Kalaupun rutin menjangkau pelayanan, kenapa selalu saja mati lampu mendadak dan berulang-ulang kali terjadi.

Dugaan mengenai liberalisasi pasokan energi listrik di daerah Halmahera Utara sering dikaitkan dengan pergeseran peran dari monopoli PLN menjadi pelibatan pihak swasta, berdasarkan data yang kami Himpun, pelayanan Listrik terhadap salah satu Perusahan swasta yakni PT Natural Indococonut Organik (NICO) masih mengandalkan listrik dari PLN untuk operasional pabriknya di Tobelo, Halmahera Utara.

Sehingga pihak PLN Tobelo melakukan penambahan daya Pada akhir tahun 2025 kemarin, PLN UP3 Tobelo resmi meningkatkan daya listrik untuk PT NICO dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA. Alasan Penambahan daya ini dilakukan untuk mendukung pengoperasian mesin produksi berkapasitas besar dan perluasan lini pengolahan kelapa.

Faktor demikianlah yang menyebabkan pelayanan penerangan dimasyarakat terganggu. Diakibatkan Pemerintah Daerah cenderung lepas tangan dalam menjamin penyediaan listrik yang terjangkau semakin berkurang, demi mengutamakan Korporasi.

Padahal Rakyat sebagai konsumen yang memanfaatkan listrik untuk kepentingan sehari-hari memiliki hak dan kewajiban sebagaimana ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UU Ketenagalistrikan yang menyatakan sebagai berikut:
• Konsumen berhak untuk: mendapat pelayanan yang baik;
• mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik;Dengan demikin, atas nama lembaga, kami akan mendatangi Kantor ESDM terutama Dirjen Ketenagalistrikan untuk menyampaikan penanganan masalah kualitas listrik, penundaan layanan, dengan tujuan mendorong pemerataan akses listrik yang adil di wilayah Halmahera Utara.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru