KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 14 April 2026 — Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan kritik terhadap penanganan kasus penambangan emas tanpa izin di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat. Organisasi tersebut menilai penertiban yang dilakukan aparat belum menyentuh seluruh jaringan yang diduga terlibat.

Sebelumnya, penyidik Polres Halmahera Utara telah melimpahkan tahap dua tersangka yang dikenal sebagai pemodal tambang ke Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dihimpun KAHMI Halut, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum. KAHMI Halut menilai, jika aktivitas tambang masih berjalan, maka penindakan yang dilakukan belum sepenuhnya menyasar seluruh pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KAHMI Halut juga menyinggung adanya informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Halmahera Utara dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Meski demikian, organisasi ini mendorong agar informasi tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif dan berbasis bukti.

Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) KAHMI Halut, Ibnu Furqan, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada pelaku di lapangan saja.

“Penanganan kasus tidak boleh berhenti pada satu pihak. Jika masih ada aktivitas tambang berjalan, maka perlu dilakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam menindak praktik penambangan ilegal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor di balik layar.

KAHMI Halut turut mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan berkelanjutan di lokasi tambang. Di sisi lain, organisasi ini meminta Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara agar proaktif menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.

“Penegakan hukum harus berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” tambahnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru