KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 14 April 2026 — Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan kritik terhadap penanganan kasus penambangan emas tanpa izin di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat. Organisasi tersebut menilai penertiban yang dilakukan aparat belum menyentuh seluruh jaringan yang diduga terlibat.

Sebelumnya, penyidik Polres Halmahera Utara telah melimpahkan tahap dua tersangka yang dikenal sebagai pemodal tambang ke Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dihimpun KAHMI Halut, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum. KAHMI Halut menilai, jika aktivitas tambang masih berjalan, maka penindakan yang dilakukan belum sepenuhnya menyasar seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, KAHMI Halut juga menyinggung adanya informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Halmahera Utara dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Meski demikian, organisasi ini mendorong agar informasi tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif dan berbasis bukti.

Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) KAHMI Halut, Ibnu Furqan, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada pelaku di lapangan saja.

“Penanganan kasus tidak boleh berhenti pada satu pihak. Jika masih ada aktivitas tambang berjalan, maka perlu dilakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam menindak praktik penambangan ilegal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor di balik layar.

KAHMI Halut turut mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan berkelanjutan di lokasi tambang. Di sisi lain, organisasi ini meminta Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara agar proaktif menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.

“Penegakan hukum harus berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” tambahnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT