Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 15 April 2026 – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara kembali menorehkan babak baru dalam pengawalan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan merealisasikan komitmen penegakan supremasi hukumnya. Tepat pada hari ini, Rabu 15 April 2026. Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi MD KAHMI Halmahera Utara telah mendatangi dan menyerahkan berkas laporan pengaduan secara resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara di Tobelo.

Dokumen litigasi yang memuat konstruksi hukum, kronologis faktual, serta bukti-bukti petunjuk awal tersebut diserahkan guna mendesak pembongkaran tuntas dugaan kejahatan jabatan dan manipulasi uang negara berkedok pelaksanaan reses fiktif yang disinyalir kuat dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara di Desa Towara, Kecamatan Galela.

Langkah pro justitia ini ditempuh dengan landasan temuan investigatif lapangan yang menunjukkan adanya praktik rekayasa administratif secara vulgar demi mengelabui sistem keuangan daerah. Oknum pucuk pimpinan lembaga legislatif tersebut diketahui hanya hadir sekejap ke lokasi sekadar untuk merakit spanduk kegiatan dan mengambil foto dokumentasi, lalu pergi tanpa pernah menyelenggarakan agenda dialog maupun penyerapan aspirasi rakyat setempat. Tindakan manipulatif yang dirancang secara sistematis untuk memuluskan pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dikualifikasikan secara dogmatik oleh tim hukum KAHMI sebagai bentuk delik penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen pertanggungjawaban, dan secara absolut merugikan keuangan negara.

Penyerahan laporan fisik ini sekaligus menegaskan bahwa manuver advokasi organisasi bukanlah sekadar polemik retorika di ruang publik, melainkan sebuah pertarungan intelektual yang bermuara pada proses pertanggungjawaban pidana.

Mewakili tim advokasi yang secara langsung menyerahkan berkas perkara ke meja kejaksaan, Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi MD KAHMI Halmahera Utara, Kadafik Sainur, S.H., menegaskan bahwa tongkat estafet penegakan keadilan kini sepenuhnya berada di pundak Korps Adhyaksa.

Beliau mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara beserta jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus untuk segera menelaah dokumen pengaduan tersebut dan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan atas kasus skandal spanduk kilat ini. Pihak kejaksaan juga didesak untuk menunjukkan taringnya dengan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta jajaran pimpinan Sekretariat Dewan, serta memohonkan audit investigatif kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan demi menghitung angka pasti kerugian negara.

Ketegasan kejaksaan dalam memproses kejahatan kerah putih ini sangat dinantikan publik demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman elite koruptif yang bersembunyi di balik tameng jabatan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru