Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co

Rabu, 15 April 2026 - 02:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA – Forum Pemantau Media Siber Indonesia (FPMSI) melaporkan media siber harianterbit.co ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, Selasa (14/4/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum FPMSI, Sayuti Melik. Ia menilai pemberitaan berjudul “Nama Sufmi Dasco Viral Disebut-sebut Terseret dalam Isu Bisnis Judol, Ketua Aktivis ProDem Membantah” berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik.

Menurut Sayuti, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.

“Setiap produk jurnalistik harus melalui proses verifikasi yang ketat dan tidak boleh bersandar pada spekulasi atau informasi yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaporan ini tidak hanya ditujukan kepada satu media, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh ekosistem pers nasional agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital.

FPMSI menilai, pemberitaan yang tidak memenuhi standar jurnalistik berpotensi menimbulkan disinformasi, merusak reputasi individu, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap media.

Dalam laporannya, FPMSI meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan terhadap pemberitaan tersebut, menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, serta memberikan rekomendasi atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sayuti menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pers Indonesia sebagai pilar demokrasi.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi, tetapi kebebasan itu tidak absolut dan harus dibatasi oleh tanggung jawab etik serta kepentingan publik,” katanya.

FPMSI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas serta membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi praktik jurnalistik yang dinilai menyimpang.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru