Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co

Rabu, 15 April 2026 - 02:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA – Forum Pemantau Media Siber Indonesia (FPMSI) melaporkan media siber harianterbit.co ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, Selasa (14/4/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum FPMSI, Sayuti Melik. Ia menilai pemberitaan berjudul “Nama Sufmi Dasco Viral Disebut-sebut Terseret dalam Isu Bisnis Judol, Ketua Aktivis ProDem Membantah” berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik.

Menurut Sayuti, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap produk jurnalistik harus melalui proses verifikasi yang ketat dan tidak boleh bersandar pada spekulasi atau informasi yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaporan ini tidak hanya ditujukan kepada satu media, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh ekosistem pers nasional agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital.

FPMSI menilai, pemberitaan yang tidak memenuhi standar jurnalistik berpotensi menimbulkan disinformasi, merusak reputasi individu, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap media.

Dalam laporannya, FPMSI meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan terhadap pemberitaan tersebut, menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, serta memberikan rekomendasi atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sayuti menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pers Indonesia sebagai pilar demokrasi.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi, tetapi kebebasan itu tidak absolut dan harus dibatasi oleh tanggung jawab etik serta kepentingan publik,” katanya.

FPMSI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas serta membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi praktik jurnalistik yang dinilai menyimpang.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum
Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa
Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?
Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri
FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK
KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress
Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIT

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 11:17 WIT

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 April 2026 - 07:29 WIT

Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 10:06 WIT

FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIT

KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Selasa, 14 April 2026 - 06:18 WIT

FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress

Senin, 13 April 2026 - 15:37 WIT

Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:17 WIT